Sabtu, 23 Mei 2015

Cara Dapat Gems Gratis di Clash of Clans


Kali ini saya akan memberikan tips yang sedikit spesial, yaitu Cara Dapat Gems Gratis di Clash of Clans. Berbeda dengan cara di luar sana, cara yang satu ini benar-benar aman dan legal. 

Karena kali ini kita akan menggunakan WHAFF, aplikasi penghasil Dollar dari Android. Hanya saja, banyak yang tidak tau cara menarik Dollar dari WHAFF agar bisa digunakan untuk membeli Gems, Diamond atau sejenisnya. 

Langsung saja ya, Tutorial ini sengaja saya bagikan menjadi beberapa tahap, yaitu: 
  1. Tahap Pertama: Instalasi WHAFF, Cara Mendapatkan Dollar dari Android 
  2. Tahap Kedua: Membuat dan Konfigurasi Google Wallet 
  3. Tahap Ketiga: Melakukan Penarikan Dollar dari WHAFF Tahap 
  4. Keempat: Penerapan Redeem Code ke Google Walle
 (Jika kamu sudah paham dan memiliki saldo di WHAFF, kamu bisa langsung lompat ke Tahap Kedua.) 

TAHAP PERTAMA: Instalasi WHAFF  

1.   Download dan install WHAFF di Android kamu. (WHAFF tidak bisa digunakan di Emulator seperti BlueStacks atau Genymotion) 


 3.  Sebagai bonus pertama, kamu bisa mendapatkan $0.30 dengan memasukan kode BI51116



4.  Inti dari WHAFF ini adalah, kamu harus menginstall dan mencoba aplikasi-aplikasi yang ada didalamnya, sebagai contoh aplikasi BaBe, kamu harus menginstall dan jika ingin mendapatkan dollar lebih, kamu harus menggunakannya selama beberapa menit dalam sehari. Jadi kalau saya nggak buka aplikasi itu, saya gak dapat uang dong? Tentu saja dapat, tapi hanya $0,01, sedangkan kalau kamu buka aplikasi tersebut dan memainkannya selama beberapa menit, kamu bisa dapat $0,20 - $0,50 (sekitar Rp 6.000,-/app) 



CATATAN: 

Kamu harus melakukan hal ini setidaknya sampai saldo kamu (minimal) mencapai $10. 


TAHAP KEDUA: Google Wallet 

Seperti kita ketahui, Google Wallet adalah pembayaran resmi Google untuk semua produk aplikasi atau games yang ada di Google Play, seperti Clash of Clans, Boom Beach, Hay Day, LINE Let's Get Rich. 

Nah, khusus untuk cara yang sedang kita bahas satu ini adalah cara menggunakan Redeem Code yang nanti akan kita dapatkan dari WHAFF. Tetapi, Redeem Code itu hanya bisa digunakan di negara Amerika (United States). 

Sekarang saya ingin memberitahu bagaimana cara merubah negara kita di Google Wallet menjadi US (United States). NOTE: Semua resiko ditanggung masing-masing, negara yang sudah dirubah tidak akan bisa diubah lagi dalam waktu yang cepat.

1.  Login dulu di Google Wallet menggunakan akun Google kamu 

2.  Setelah itu, masuk ke bagian Settings, klik pada bagian Home Address, lalu samakan alamatnya menjadi seperti ini atau kamu juga bisa menggunakan alamat valid di Amerika. 



3. Jika sudah, Klik "Save". Jika ada konfirmasi lanjutan, klik "Accept & Continue". 

4. Sampai di sini, kamu sudah berhasil mengatur agar Google Wallet dapat menerima pembayaran dari WHAFF. 

TAHAP KETIGA: Penarikan Dollar ke Google Wallet 

Jika saldo kamu sudah lebih dari $10, kamu bisa melakukan penarikan ke Google Play Gift Card (Google Wallet) ataupun PayPal.

1.  Buka dan jalankan WHAFF, lalu geser ke kiri, klik pada menu "Payout". 


2. Selanjutnya, pilih "Google Play Gift Card" sebagai metode pengambilan dollar.

3. Kamu pilih jumlah balance yang ingin diambil. Sebagai contoh JalanTikus ingin menarik $12 ke dalam Google Play Gift Card JalanTikus. Jika sudah, klik tombol Request. 



4. Kemudian, tunggu sekitar 1 - 3 jam, bahkan bisa seharian atau lebih untuk mendapatkan balasan berupa Redeem Code. Kamu bisa melihatnya di bagian Reward History> Check Gift Codes. 



TAHAP KEEMPAT: Penerapan Redeem Code 

Selanjutnya adalah menerapkan Redeem Code yang sudah kita dapat ke dalam Google Play Store kita. 

1. Buka Google Play Store kamu, kalau bisa gunakan yang versi terbaru. 



2. Klik Menu, lalu pilih Redeem.


3. Setelah itu, masukan Redeem Code yang tadi sudah kita dapatkan. 


4. Jika berhasil, maka akan muncul notifikasi seperti ini. 

Melakukan Pembelian Gems di Clash of Clans 

1. Buka dan jalankan Clash of Clans 
2. Masuk ke Shop, lalu pilih Gems yang harganya kira-kira pas dengan Saldo Wallet kamu. 



3. Berhasil! Sekarang kamu sudah mendapatkan Gems tanpa mengeluarkan uang sepeserpun.


Cara Dapat Gems Gratis di Clash of Clans


Kali ini saya akan memberikan tips yang sedikit spesial, yaitu Cara Dapat Gems Gratis di Clash of Clans. Berbeda dengan cara di luar sana, cara yang satu ini benar-benar aman dan legal. 

Karena kali ini kita akan menggunakan WHAFF, aplikasi penghasil Dollar dari Android. Hanya saja, banyak yang tidak tau cara menarik Dollar dari WHAFF agar bisa digunakan untuk membeli Gems, Diamond atau sejenisnya. 

Langsung saja ya, Tutorial ini sengaja saya bagikan menjadi beberapa tahap, yaitu: 
  1. Tahap Pertama: Instalasi WHAFF, Cara Mendapatkan Dollar dari Android 
  2. Tahap Kedua: Membuat dan Konfigurasi Google Wallet 
  3. Tahap Ketiga: Melakukan Penarikan Dollar dari WHAFF Tahap 
  4. Keempat: Penerapan Redeem Code ke Google Walle
 (Jika kamu sudah paham dan memiliki saldo di WHAFF, kamu bisa langsung lompat ke Tahap Kedua.) 

TAHAP PERTAMA: Instalasi WHAFF  

1.   Download dan install WHAFF di Android kamu. (WHAFF tidak bisa digunakan di Emulator seperti BlueStacks atau Genymotion) 


 3.  Sebagai bonus pertama, kamu bisa mendapatkan $0.30 dengan memasukan kode BI51116



4.  Inti dari WHAFF ini adalah, kamu harus menginstall dan mencoba aplikasi-aplikasi yang ada didalamnya, sebagai contoh aplikasi BaBe, kamu harus menginstall dan jika ingin mendapatkan dollar lebih, kamu harus menggunakannya selama beberapa menit dalam sehari. Jadi kalau saya nggak buka aplikasi itu, saya gak dapat uang dong? Tentu saja dapat, tapi hanya $0,01, sedangkan kalau kamu buka aplikasi tersebut dan memainkannya selama beberapa menit, kamu bisa dapat $0,20 - $0,50 (sekitar Rp 6.000,-/app) 



CATATAN: 

Kamu harus melakukan hal ini setidaknya sampai saldo kamu (minimal) mencapai $10. 


TAHAP KEDUA: Google Wallet 

Seperti kita ketahui, Google Wallet adalah pembayaran resmi Google untuk semua produk aplikasi atau games yang ada di Google Play, seperti Clash of Clans, Boom Beach, Hay Day, LINE Let's Get Rich. 

Nah, khusus untuk cara yang sedang kita bahas satu ini adalah cara menggunakan Redeem Code yang nanti akan kita dapatkan dari WHAFF. Tetapi, Redeem Code itu hanya bisa digunakan di negara Amerika (United States). 

Sekarang saya ingin memberitahu bagaimana cara merubah negara kita di Google Wallet menjadi US (United States). NOTE: Semua resiko ditanggung masing-masing, negara yang sudah dirubah tidak akan bisa diubah lagi dalam waktu yang cepat.

1.  Login dulu di Google Wallet menggunakan akun Google kamu 

2.  Setelah itu, masuk ke bagian Settings, klik pada bagian Home Address, lalu samakan alamatnya menjadi seperti ini atau kamu juga bisa menggunakan alamat valid di Amerika. 



3. Jika sudah, Klik "Save". Jika ada konfirmasi lanjutan, klik "Accept & Continue". 

4. Sampai di sini, kamu sudah berhasil mengatur agar Google Wallet dapat menerima pembayaran dari WHAFF. 

TAHAP KETIGA: Penarikan Dollar ke Google Wallet 

Jika saldo kamu sudah lebih dari $10, kamu bisa melakukan penarikan ke Google Play Gift Card (Google Wallet) ataupun PayPal.

1.  Buka dan jalankan WHAFF, lalu geser ke kiri, klik pada menu "Payout". 


2. Selanjutnya, pilih "Google Play Gift Card" sebagai metode pengambilan dollar.

3. Kamu pilih jumlah balance yang ingin diambil. Sebagai contoh JalanTikus ingin menarik $12 ke dalam Google Play Gift Card JalanTikus. Jika sudah, klik tombol Request. 



4. Kemudian, tunggu sekitar 1 - 3 jam, bahkan bisa seharian atau lebih untuk mendapatkan balasan berupa Redeem Code. Kamu bisa melihatnya di bagian Reward History> Check Gift Codes. 



TAHAP KEEMPAT: Penerapan Redeem Code 

Selanjutnya adalah menerapkan Redeem Code yang sudah kita dapat ke dalam Google Play Store kita. 

1. Buka Google Play Store kamu, kalau bisa gunakan yang versi terbaru. 



2. Klik Menu, lalu pilih Redeem.


3. Setelah itu, masukan Redeem Code yang tadi sudah kita dapatkan. 


4. Jika berhasil, maka akan muncul notifikasi seperti ini. 

Melakukan Pembelian Gems di Clash of Clans 

1. Buka dan jalankan Clash of Clans 
2. Masuk ke Shop, lalu pilih Gems yang harganya kira-kira pas dengan Saldo Wallet kamu. 



3. Berhasil! Sekarang kamu sudah mendapatkan Gems tanpa mengeluarkan uang sepeserpun.


Baca Selanjutnya......

Sabtu, 07 April 2012

Seputar Ta'aruf

Jika seorang lelaki ingin menarik hati seorang wanita, biasanya yang ditebarkan adalah berjuta-juta kata
puitis bin manis, penuh janji-janji untuk memikat hati, "Jika kau menjadi istriku nanti, percayalah aku satu-satunya yang bisa membahagiakanmu," atau "Jika kau menjadi istriku nanti, hanya dirimu di hatiku" dan "bla...bla...bla..." Sang wanita pun tersipu malu, hidungnya kembang kempis, sambil menundukkan kepala,
"Aih...aih..., abang bisa aja." Onde mande, rancak bana !!!(halahh...berlebihaan kekekeke)

Lidah yang biasanya kelu untuk berbicara saat bertemu gebetan, tiba-tiba jadi luwes, kadang dibumbui 'ancaman' hanya karena keinginan untuk mendapatkan doi seorang. Kalo ada yang coba-coba main mata ama si doi, "Jangan macem-macem lu, gue punya nih!" Amboi... belum dinikahi kok udah ngaku-ngaku miliknya dia ya? Lha, yang udah nikah aja ngerti kalo pasangannya itu sebenarnya milik Allah SWT.

Emang iya sih, wanita biasanya lebih terpikat dengan lelaki yang bisa menyakinkan dirinya apabila ntar udah menikah bakal selalu sayang hingga ujung waktu, serta bisa membimbingnya kelak kepada keridhoan Allah SWT. Bukan lelaki yang janji-janji mulu, tanpa berbuat yang nyata, atau lelaki yang gak berani mengajaknya menikah dengan 1001 alasan yang di buat-buat.

Kalo lelaki yang datang serta mengucapkan janjinya itu adalah seseorang yang emang kita kenal taat ibadah, akhlak serta budi pekertinya laksana Rasulullah SAW atau Ali bin Abi Thalib r.a., ini sih gak perlu ditunda jawabannya, cepet-cepet kepala dianggukkan, daripada diambil orang lain, iya gak? Namun realita
yang terjadi, terkadang yang datang itu justru tipe seperti Ramli, Si Raja Chatting, atau malah Arjuna, Si Pencari Cinta, yang hanya mengumbar janji-janji palsu, lalu bagaimana sang wanita bisa percaya dan yakin dengan janjinya?

Nah...
Berarti masalahnya adalah bagaimana cara kita menjelaskan calon pasangan untuk percaya dengan kita? Pusying... pusying... gimana caranya ya? Ih nyantai aja, semua itu telah diatur dalam syariat Islam kok, karena caranya bisa dengan proses ta'aruf. Apa sih yang harus dilakukan dalam ta'aruf? Apa iya, seperti ucapan janji-janji seperti diatas?

Ta'aruf sering diartikan 'perkenalan', kalau dihubungkan dengan pernikahan maka ta'aruf adalah proses saling mengenal antara calon laki-laki dan perempuan sebelum proses khitbah dan pernikahan. Karena itu perbincangan dalam ta'aruf menjadi sesuatu
yang penting sebelum melangkah ke proses berikutnya. Pada tahapan ini setiap calon pasangan dapat saling mengukur diri, cocok gak ya dengan dirinya. Lalu, apa aja sih yang mesti diungkapkan kepada sang calon saat ta'aruf?

1. Keadaan Keluarga
Jelasin ke calon pasangan tentang anggota keluarga masing-masing, berapa jumlah sodara, anak keberapa, gimana tingkat pendidikan, pekerjaan, dll. Bukan apa-apa, siapa tahu dapat calon suami yang anak tunggal, bokap ama nyokap kaya 7 turunan, sholat dan ibadahnya bagus banget, guanteng abis, lagi kuliah di Jepang (ehm), pokoknya selangit deh! Kalo ketemu tipe
begini, sebelum dia atau mediatornya selesai ngomong langsung kasih kode, panggil ortu ke dalam bentar, lalu bilang "Abi, boljug tuh kaya' ginian jangan dianggurin nih. Moga-moga gak lama lagi langsung dikhitbah ya Bi, kan bisa diajak ke Jepang!" Lho? :D

2. Harapan dan Prinsip Hidup
Warna kehidupan kelak ditentukan dengan visi misi suatu keluarga lho, terutama sang suami karena ia adalah qowwan dalam suatu keluarga. Sebagai pemimpin ia laksana nahkoda sebuah bahtera, mau jalannya lempeng atau sradak-sruduk, itu adalah emahirannya
dalam memegang kemudi. Karena itu setiap calon pasangan kudu tau harapan dan prinsip hidup masing-masing. Misalnya nih, "Jika kau menjadi istriku nanti, harapanku semoga kita semakin dekat kepada Allah" atau "Jika kau menjadi istriku nanti, mari bersama mewujudkan keluarga sakinah, rahmah, mawaddah." Kalo harapan dan janjinya seperti ini, kudu' diterima tuh, insya Allah janjinya disaksikan Allah SWT dan para malaikat. Jadi kalo suatu saat dia
gak nepatin janji, tinggal didoakan, "Ya Allah... suamiku omdo nih, janjinya gak ditepatin, coba deh sekali-kali dianya...," hush...! Gak boleh doakan suami yang gak baik lho, siapa tahu ia-nya khilaf kan?

3. Kesukaan dan Yang Tidak Disukai
Dari awal sebaiknya dijelasin apa yang disukai, atau apa yang kurang disukai, jadinya nanti pada saat telah menjalani kehidupan rumah tangga bisa saling memahami, karena toh udah dijelaskan dari awalnya. Dalam pelayaran bahtera rumah tangga butuh saling
pengertian, contoh sederhananya, istri yang suka masakan pedas sekali-kali masaknya jangan terlalu pedas, karena suaminya kurang suka. Suami yang emang hobinya berantakin rumah karena lama jadi bujangan), setelah menikah mungkin bisa belajar lebih rapi, dll. Semua ini menjadi lebih mudah dilakukan karena telah
dijelaskan saat ta'aruf. Namun harus diingat, menikah itu bukan untuk merubah pasangan lho, namun juga lantas bukan bersikap seolah-olah belum menikah. Perubahan sikap dan kepribadian dalam tingkat tertentu wajar aja-kan? Dan juga hendaknya perubahan yang terjadi adalah natural, tidak saling memaksa.

4. Ketakwaan Calon Pasangan
Apa yang terpenting pada saat ta'aruf? Yang mestinya menduduki prioritas tertinggi adalah bagaimana nilai ketakwaan lelaki tersebut. Ketakwaan disini adalah ketaatan kepada Allah SWT lho, bukan nilai 'KETAKutan WAlimahAN' :D Karena apabila seorang lelaki senang, ia akan menghormati istrinya, dan jika ia tidak
menyenanginya, ia tidak suka berbuat zalim kepadanya. Gimana dong caranya untuk melihat lelaki itu bertakwa atau tidak? Tanyakan kepada orang-orang yang dekat dengan dirinya, misalnya kerabat dekat, tetangga dekat, atau sahabatnya tentang ketaatannya menjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun Iman dan Islam dengan benar. Misalnya tentang sholat 5 waktu, puasa Ramadhan, atau pula gimana sikapnya kepada tetangga
atau orang yang lebih tua, dan lain-lain. Apalagi bila lelaki itu juga rajin melakukan ibadah sunnah, wah... yang begini ini nih, 'calon suami kesayangan Allah dan mertua.'

Inget lho, ta'aruf hanyalah proses mengenal, belum ada ikatan untuk kelak pasti akan menikah, kecuali kalau sudah masuk proses yang namanya khitbah. Nah kadang jadi 'penyakit' nih, karena alasan "Kan masih mau ta'aruf dulu..." lalu ta'rufnya buanyak buanget, sana-sini dita'arufin. Abis itu jadi bingung sendiri,
"Yang mana ya yang mau diajak nikah, kok sana-sini ada kurangnya?"

Wah..., kalo nyari yang mulia seperti Khadijah, setaqwa Aisyah atau setabah Fatimah Az-Zahra, pertanyaannya apakah diri ini pun sesempurna Rasulullah SAW atau sesholeh Ali bin Abi Thalib r.a.?
Nah lho...!!!

Apabila hukum pernikahan seorang laki-laki telah masuk kategori wajib, dan segalanya pun telah terencana dengan matang dan baik, maka ingatlah kata-kata bijak, 'jika berani menyelam ke dasar laut mengapa terus bermain di kubangan, kalau siap berperang mengapa cuma bermimpi menjadi pahlawan?'

Ya akhi wa ukhti fillah,
Semoga antum segera dipertemukan dengan pasangan hidup, dikumpulkan dalam kebaikan, kebahagiaan, kemesraan, canda tawa yang tak putus-putusnya mengisi rongga kehidupan rumah tangga. Kalaupun nanti ada air mata yang menetes, semoga itu adalah air mata kebahagiaan, tanda kesyukuran kepada Allah SWT karena Ia telah memberikan pasangan hidup yang selalu bersama
mengharap keridhoan-Nya, aamiin allahumma aamiin.

Barakallahulaka barakallahu'alaika wajama'a bainakuma
fii khairin.

Wallahu a'lam bishowab,

(kafemuslimah.com)

Jika seorang lelaki ingin menarik hati seorang wanita, biasanya yang ditebarkan adalah berjuta-juta kata
puitis bin manis, penuh janji-janji untuk memikat hati, "Jika kau menjadi istriku nanti, percayalah aku satu-satunya yang bisa membahagiakanmu," atau "Jika kau menjadi istriku nanti, hanya dirimu di hatiku" dan "bla...bla...bla..." Sang wanita pun tersipu malu, hidungnya kembang kempis, sambil menundukkan kepala,
"Aih...aih..., abang bisa aja." Onde mande, rancak bana !!!(halahh...berlebihaan kekekeke)

Lidah yang biasanya kelu untuk berbicara saat bertemu gebetan, tiba-tiba jadi luwes, kadang dibumbui 'ancaman' hanya karena keinginan untuk mendapatkan doi seorang. Kalo ada yang coba-coba main mata ama si doi, "Jangan macem-macem lu, gue punya nih!" Amboi... belum dinikahi kok udah ngaku-ngaku miliknya dia ya? Lha, yang udah nikah aja ngerti kalo pasangannya itu sebenarnya milik Allah SWT.

Emang iya sih, wanita biasanya lebih terpikat dengan lelaki yang bisa menyakinkan dirinya apabila ntar udah menikah bakal selalu sayang hingga ujung waktu, serta bisa membimbingnya kelak kepada keridhoan Allah SWT. Bukan lelaki yang janji-janji mulu, tanpa berbuat yang nyata, atau lelaki yang gak berani mengajaknya menikah dengan 1001 alasan yang di buat-buat.

Kalo lelaki yang datang serta mengucapkan janjinya itu adalah seseorang yang emang kita kenal taat ibadah, akhlak serta budi pekertinya laksana Rasulullah SAW atau Ali bin Abi Thalib r.a., ini sih gak perlu ditunda jawabannya, cepet-cepet kepala dianggukkan, daripada diambil orang lain, iya gak? Namun realita
yang terjadi, terkadang yang datang itu justru tipe seperti Ramli, Si Raja Chatting, atau malah Arjuna, Si Pencari Cinta, yang hanya mengumbar janji-janji palsu, lalu bagaimana sang wanita bisa percaya dan yakin dengan janjinya?

Nah...
Berarti masalahnya adalah bagaimana cara kita menjelaskan calon pasangan untuk percaya dengan kita? Pusying... pusying... gimana caranya ya? Ih nyantai aja, semua itu telah diatur dalam syariat Islam kok, karena caranya bisa dengan proses ta'aruf. Apa sih yang harus dilakukan dalam ta'aruf? Apa iya, seperti ucapan janji-janji seperti diatas?

Ta'aruf sering diartikan 'perkenalan', kalau dihubungkan dengan pernikahan maka ta'aruf adalah proses saling mengenal antara calon laki-laki dan perempuan sebelum proses khitbah dan pernikahan. Karena itu perbincangan dalam ta'aruf menjadi sesuatu
yang penting sebelum melangkah ke proses berikutnya. Pada tahapan ini setiap calon pasangan dapat saling mengukur diri, cocok gak ya dengan dirinya. Lalu, apa aja sih yang mesti diungkapkan kepada sang calon saat ta'aruf?

1. Keadaan Keluarga
Jelasin ke calon pasangan tentang anggota keluarga masing-masing, berapa jumlah sodara, anak keberapa, gimana tingkat pendidikan, pekerjaan, dll. Bukan apa-apa, siapa tahu dapat calon suami yang anak tunggal, bokap ama nyokap kaya 7 turunan, sholat dan ibadahnya bagus banget, guanteng abis, lagi kuliah di Jepang (ehm), pokoknya selangit deh! Kalo ketemu tipe
begini, sebelum dia atau mediatornya selesai ngomong langsung kasih kode, panggil ortu ke dalam bentar, lalu bilang "Abi, boljug tuh kaya' ginian jangan dianggurin nih. Moga-moga gak lama lagi langsung dikhitbah ya Bi, kan bisa diajak ke Jepang!" Lho? :D

2. Harapan dan Prinsip Hidup
Warna kehidupan kelak ditentukan dengan visi misi suatu keluarga lho, terutama sang suami karena ia adalah qowwan dalam suatu keluarga. Sebagai pemimpin ia laksana nahkoda sebuah bahtera, mau jalannya lempeng atau sradak-sruduk, itu adalah emahirannya
dalam memegang kemudi. Karena itu setiap calon pasangan kudu tau harapan dan prinsip hidup masing-masing. Misalnya nih, "Jika kau menjadi istriku nanti, harapanku semoga kita semakin dekat kepada Allah" atau "Jika kau menjadi istriku nanti, mari bersama mewujudkan keluarga sakinah, rahmah, mawaddah." Kalo harapan dan janjinya seperti ini, kudu' diterima tuh, insya Allah janjinya disaksikan Allah SWT dan para malaikat. Jadi kalo suatu saat dia
gak nepatin janji, tinggal didoakan, "Ya Allah... suamiku omdo nih, janjinya gak ditepatin, coba deh sekali-kali dianya...," hush...! Gak boleh doakan suami yang gak baik lho, siapa tahu ia-nya khilaf kan?

3. Kesukaan dan Yang Tidak Disukai
Dari awal sebaiknya dijelasin apa yang disukai, atau apa yang kurang disukai, jadinya nanti pada saat telah menjalani kehidupan rumah tangga bisa saling memahami, karena toh udah dijelaskan dari awalnya. Dalam pelayaran bahtera rumah tangga butuh saling
pengertian, contoh sederhananya, istri yang suka masakan pedas sekali-kali masaknya jangan terlalu pedas, karena suaminya kurang suka. Suami yang emang hobinya berantakin rumah karena lama jadi bujangan), setelah menikah mungkin bisa belajar lebih rapi, dll. Semua ini menjadi lebih mudah dilakukan karena telah
dijelaskan saat ta'aruf. Namun harus diingat, menikah itu bukan untuk merubah pasangan lho, namun juga lantas bukan bersikap seolah-olah belum menikah. Perubahan sikap dan kepribadian dalam tingkat tertentu wajar aja-kan? Dan juga hendaknya perubahan yang terjadi adalah natural, tidak saling memaksa.

4. Ketakwaan Calon Pasangan
Apa yang terpenting pada saat ta'aruf? Yang mestinya menduduki prioritas tertinggi adalah bagaimana nilai ketakwaan lelaki tersebut. Ketakwaan disini adalah ketaatan kepada Allah SWT lho, bukan nilai 'KETAKutan WAlimahAN' :D Karena apabila seorang lelaki senang, ia akan menghormati istrinya, dan jika ia tidak
menyenanginya, ia tidak suka berbuat zalim kepadanya. Gimana dong caranya untuk melihat lelaki itu bertakwa atau tidak? Tanyakan kepada orang-orang yang dekat dengan dirinya, misalnya kerabat dekat, tetangga dekat, atau sahabatnya tentang ketaatannya menjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun Iman dan Islam dengan benar. Misalnya tentang sholat 5 waktu, puasa Ramadhan, atau pula gimana sikapnya kepada tetangga
atau orang yang lebih tua, dan lain-lain. Apalagi bila lelaki itu juga rajin melakukan ibadah sunnah, wah... yang begini ini nih, 'calon suami kesayangan Allah dan mertua.'

Inget lho, ta'aruf hanyalah proses mengenal, belum ada ikatan untuk kelak pasti akan menikah, kecuali kalau sudah masuk proses yang namanya khitbah. Nah kadang jadi 'penyakit' nih, karena alasan "Kan masih mau ta'aruf dulu..." lalu ta'rufnya buanyak buanget, sana-sini dita'arufin. Abis itu jadi bingung sendiri,
"Yang mana ya yang mau diajak nikah, kok sana-sini ada kurangnya?"

Wah..., kalo nyari yang mulia seperti Khadijah, setaqwa Aisyah atau setabah Fatimah Az-Zahra, pertanyaannya apakah diri ini pun sesempurna Rasulullah SAW atau sesholeh Ali bin Abi Thalib r.a.?
Nah lho...!!!

Apabila hukum pernikahan seorang laki-laki telah masuk kategori wajib, dan segalanya pun telah terencana dengan matang dan baik, maka ingatlah kata-kata bijak, 'jika berani menyelam ke dasar laut mengapa terus bermain di kubangan, kalau siap berperang mengapa cuma bermimpi menjadi pahlawan?'

Ya akhi wa ukhti fillah,
Semoga antum segera dipertemukan dengan pasangan hidup, dikumpulkan dalam kebaikan, kebahagiaan, kemesraan, canda tawa yang tak putus-putusnya mengisi rongga kehidupan rumah tangga. Kalaupun nanti ada air mata yang menetes, semoga itu adalah air mata kebahagiaan, tanda kesyukuran kepada Allah SWT karena Ia telah memberikan pasangan hidup yang selalu bersama
mengharap keridhoan-Nya, aamiin allahumma aamiin.

Barakallahulaka barakallahu'alaika wajama'a bainakuma
fii khairin.

Wallahu a'lam bishowab,

(kafemuslimah.com)

Baca Selanjutnya......

Hukum Onani atau Masturbasi

Tanya:

Apa hkm onani bg bujang/blm mampu menikah utk melampiaskan nafsu sahwat. Jibnunmuhammadjawas@yahoo.com>



Jawab:

Berikut jawaban dari tiga ulama besar di zaman ini:

1. Fatwa Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan -hafizhahullah-

Tanya :

“Saya seorang pelajar muslim (selama ini) saya terjerat oleh kabiasaan onani/masturbasi. Saya diombang-ambingkan oleh dorongan hawa nafsu sampai berlebih-lebihan melakukannya. Akibatnya saya meninggalkan shalat dalam waktu yang lama. Saat ini, saya berusaha sekuat tenaga (untuk menghentikannya). Hanya saja, saya seringkali gagal.

Terkadang setelah melakukan shalat witir di malam hari, pada saat tidur saya melakukannya. Apakah shalat yang saya kerjakan itu diterima ? Haruskah saya mengqadha shalat ? Lantas, apa hukum onani ? Perlu diketahui, saya melakukan onani biasanya setelah menonton televisi atau video.”

Jawab :

Onani/Masturbasi hukumnya haram dikarenakan merupakan istimta’ (meraih kesenangan/ kenikmatan) dengan cara yang tidak Allah Subhanahu wa Ta’ala halalkan. Allah tidak membolehkan istimta’ dan penyaluran kenikmatan seksual kecuali pada istri atau budak wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” [QS. Al-Mu`minun: 5 - 6]

Jadi, istimta’ apapun yang dilakukan bukan pada istri atau budak perempuan, maka tergolong bentuk kezaliman yang haram. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi petunjuk kepada para pemuda agar menikah untuk menghilangkan keliaran dan pengaruh negative syahwat.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah dia menikah karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Sedang barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi tameng baginya”. (HR. Al-Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kita petunjuk mematahkan (godaan) syahwat dan menjauhkan diri dari bahayanya dengan dua cara : berpuasa untuk yang tidak mampu menikah, dan menikah untuk yang mampu. Petunjuk beliau ini menunjukkan bahwa tidak ada cara ketiga yang para pemuda diperbolehkan menggunakannya untuk menghilangkan (godaan) syahwat. Dengan begitu, maka onani/masturbasi haram hukumnya sehingga tidak boleh dilakukan dalam kondisi apapun menurut jumhur ulama.

Wajib bagi anda untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak mengulangi kembali perbuatan seperti itu. Begitu pula, anda harus menjauhi hal-hal yang dapat mengobarkan syahwat anda, sebagaimana yang anda sebutkan bahwa anda menonton televisi dan video serta melihat acara-acara yang membangkitkan syahwat. Wajib bagi anda menjauhi acara-acara itu. Jangan memutar video atau televisi yang menampilkan acara-acara yang membangkitkan syahwat karena semua itu termasuk sebab-sebab yang mendatangkan keburukan.

Seorang muslim seyogyanya (selalu) menutup pintu-pintu keburukan untuk dirinya dan membuka pintu-pintu kebaikan. Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri anda, hendaknya anda jauhi. Di antara sarana fitnah yang terbesar adalah film dan drama seri yang menampilkan perempuan-perempuan penggoda dan adegan-adegan yang membakar syahwat. Jadi anda wajib menjauhi semua itu dan memutus jalannya kepada anda.

Adapun tentang mengulangi shalat witir atau nafilah, itu tidak wajib bagi anda. Perbuatan dosa yang anda lakukan itu tidak membatalkan witir yang telah anda kerjakan. Jika anda mengerjakan shalat witir atau nafilah atau tahajjud, kemudian setelah itu anda melakukan onani, maka onani itulah yang diharamkan –anda berdosa karena melakukannya-, sedangkan ibadah yang anda kerjakan tidaklah batal karenanya. Hal itu karena suatu ibadah jika ditunaikan dengan tata cara yang sesuai syari’at, maka tidak akan batal/gugur kecuali oleh syirik atau murtad –kita berlindung kepada Allah dari keduanya-. Adapun dosa-dosa selain keduanya, maka tidak membatalkan amal shalih yang terlah dikerjakan, namun pelakunya tetap berdosa. [Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilah Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan IV 273-274]

2. Fatwa Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin -rahimahullah-

Tanya :

“Apa hukum melakukan kebiasaan tersembunyi (onani) ?”

Jawab:
“Melakukan kebiasaan tersembunyi (onani), yaitu mengeluarkan mani dengan tangan atau lainnya hukumnya adalah haram berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Sunnah serta penelitian yang benar.

Dalam Al-Qur’an dinyatakan, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” [QS. Al-Mu'minun: 5 - 7]

Siapa saja mengikuti dorongan syahwatnya bukan pada istrinya atau budaknya, maka ia telah “mencari yang di balik itu”, dan berarti ia melanggar batas berdasarkan ayat di atas.

Rasulllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.” (HR. Al-Bukhari: 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud]

Pada hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang tidak mampu menikah agar berpuasa. Kalau sekiranya melakukan onani itu boleh, tentu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkannya. Oleh karena beliau tidak menganjurkannya, padahal mudah dilakukan, maka secara pasti dapat diketahui bahwa melakukan onani itu tidak boleh.

Penelitian yang benar pun telah membuktikan banyak bahaya yang timbul akibat kebiasaan tersembunyi itu, sebagaimana telah dijelaskan oleh para dokter. Ada bahayanya yang kembali kepada tubuh dan kepada system reproduksi, kepada fikiran dan juga kepada sikap. Bahkan dapat menghambat pernikahan yang sesungguhnya. Sebab apabila seseorang telah dapat memenuhi kebutuhan biologisnya dengan cara seperti itu, maka boleh jadi ia tidak menghiraukan pernikahan.

[As ilah muhimmah ajaba ‘alaiha Ibnu Utsaimin, hal. 9, disalin dari buku Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram]

3. Fatwa Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah-

Tanya:

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : “Ada seseorang yang berkata ; Apabila seorang lelaki perjaka melakukan onani, apakah hal itu bisa disebut zina dan apa hukumnya ?”

Jawab:
Ini yang disebut oleh sebagian orang “kebiasaan tersembunyi” dan disebut pula “jildu ‘umairah” dan ‘‘istimna” (onani). Jumhur ulama mengharamkannya, dan inilah yang benar, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menyebutkan orang-orang Mu’min dan sifat-sifatnya, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mu’minun: 5 – 7]

Orang yang melampuai batas artinya orang yang zhalim yang melanggar aturan-aturan Allah.

Di dalam ayat di atas Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidak bersetubuh dengan istrinya dan melakukan onani, maka berarti ia telah melampaui batas ; dan tidak syak lagi bahwa onani itu melanggar batasan Allah.

Maka dari itu, para ulama mengambil kesimpulan dari ayat di atas, bahwa kebiasaan tersembunyi (onani) itu haram hukumnya. Kebiasaan rahasia itu adalah mengeluarkan sperma dengan tangan di saat syahwat bergejolak. Perbuatan ini tidak boleh ia lakukan, karena mengandung banyak bahaya sebagaimana dijelaskan oleh para dokter kesehatan.

Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, di dalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasan buruk tersebut. Kewajiban anda, wahai penanya, adalah mewaspadainya dan menjauhi kebiasaan buruk itu, karena sangat banyak mengandung bahaya yang sudah tidak diragukan lagi, dan juga betentangan dengan makna yang gamblang dari ayat Al-Qur’an dan menyalahi apa yang dihalalkan oleh Allah bagi hamba-hambaNya.

Maka ia wajib segera meninggalkan dan mewaspadainya. Dan bagi siapa saja yang dorongan syahwatnya terasa makin dahsyat dan merasa khawatir terhadap dirinya (perbuatan yang tercela) hendaknya segera menikah, dan jika belum mampu hendaknya berpuasa, sebagaimana arahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendakanya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.”

Di dalam hadits ini beliau tidak mengatakan : “Barangsiapa yang belum mampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah ia mengeluarkan spermanya”, akan tetapi beliau mengatakan : “Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya”

Pada hadits tadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dua hal, yaitu :

Pertama: Segera menikah bagi yang mampu.

Kedua: Meredam nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yang belum mampu menikah, sebab puasa itu dapat melemahkan godaan dan bisikan syetan.

Maka hendaklah anda, wahai pemuda, beretika dengan etika agama dan bersungguh-sungguh di dalam berupaya memelihara kehormatan diri anda dengan nikah syar’i sekalipun harus dengan berhutang atau meminjam dana. Insya Allah, Dia akan memberimu kecukupan untuk melunasinya.

Menikah itu merupakan amal shalih dan orang yang menikah pasti mendapat pertolongan, sebagaimana Rasulullah tegaskan di dalam haditsnya, “Ada tiga orang yang pasti (berhak) mendapat pertolongan Allah Azza wa Jalla : Al-Mukatab (budak yang berupaya memerdekakan diri) yang hendak menunaikan tebusan darinya. Lelaki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, dan mujahid (pejuang) di jalan Allah.” (HR. At-Tirmizi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)

(Dikutip dari terjemah Fatawa Syaikh Bin Baz, dimuat dalam Majalah Al-Buhuts, edisi 26 hal 129-130, disalin dari Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram)

Sumber: Salafy.or.id offline Judul: Fatwa ulama seputar onani atau masturbasi dengan sedikit perubahan



***

aldi tanya:
assalamualaikum
apa hukum nya seorang laki2 yang telah beristri melakukan onani dan hal itu sepengetahuan istri juga,hal itu di lakukan karna pekerjaan yang jauh dari keluarga dan berbulan2 tidak pulang

sukron

Jawab:

Waalaikumussalam warahmatullah
Tidak boleh saling meridhai dalam kemungkaran. Yang wajib bagi dia adalah bertaubat kepada Allah lalu pulang kepada istrinya untuk menunaikan hajatnya kemudian dia berangkat kerja lagi jika dia kehendaki. Atau dia bisa melakukan poligami jika memang dia tidak bisa pulang selama berbulan-bulan. Wallahu a’lam

===

riru tanya:
bolehkah bermasturbasi/onani jika kondisinya harus hidup terpisah sekian bulan karena suami mencari nafkah di negara lain?
Jawab:
Tidak boleh dia melakukannya. Dalam keadaan seperti ini si suami bisa terjatuh ke dalam dosa karena membiarkan istrinya dalam keadaan seperti itu. Hendaknya si istri bertakwa kepada Allah Ta’ala, berusaha untuk menjaga kehormatannya dengan berpuasa, dan menasehati suaminya agar segera pulang. Wallahu a’lam
===
Ibnu Jubana tanya:

bismillaah, baarokalloohufiikum
setelah memabaca jawaban Ustadz u akh Aldi (nomor 5, 8 juli 2010) “….Atau dia bisa melakukan poligami jika memang dia tidak bisa pulang selama berbulan-bulan. Wallahu a’lam ”

ana penasaran, bukankah syarat utama dri poligami adalah ‘adil? bagaimana bisa ‘adil jika kita memiliki 2 (dua) istri misalnya ( yang satu tinggal di dalam negeri dan yang lain di luar negeri,tinggal bersama suami) berhubungan dengan pemberian nafkah terhadap mereka?

saya sendiri saat ini bekerja di luar negeri (perawat-kuwait)dimana hanya mendapat cuti tahunan 1 (satu) kali-sekitar 40 hari. Bisa juga mengajukan cuti darurat (15 hari) dengan alasan yang jelas (misalnya ada musibah dengan keluarga).

jazakumulloohukhoironkatsiiron…

Jawab:

Waalaikumussalam warahmatullah
Solusi poligami ini tentunya dilakukan jika tidak timbul masalah yang lebih besar. Tapi jika istrinya mengizinkan, kenapa tidak? Dan itu bukanlah kezhaliman karena istri (pemilik hak) telah merelakan haknya.

===

HOTELS IN INDONESIA tanya:
Maaf mau tanya,
saya kok belum membaca kesimpulan apakah Onani sama dengan Zina?
terimakasih

Jawab:

Onani tidak sama dengan zina. Zina mempunyai hukum had seperti rajam atau dicambuk lalu diusir, tergantung status pelakunya apakah dia belum atau sudah menikah.
Adapun onani maka dia tidak mempunyai hukum had.

===

ahloi tanya:
apa hukumnya kita mencampur aduk ayat-ayat alqur’an dengan inforasi lain,,,misalnya nya lagi baca ayat alqur’an trus lihat gambar porno….!
..
sedikit lagi..setau sya onani bagi seorang suami yg lagi jauh sama istri dan dilanda syahwat itu tidak haram..karna untuk mencegah dia berdina dengan wanita lain….

sekian….

Jawab:

Pertanyaan pertama saya tidak paham
Kedua, keadaan itu belumlah dikatakan darurat sehingga dia bisa melakukan onani. Karena tidak ada yang menghalangi dia untuk pulang ke istrinya atau dia bawa istrinya ke daerah dia bekerja atau dia menikah lagi di tempat kerjanya kalau memang tidak menimbulkan masalah baru. Apakah alasan bekerja bisa dijadikan alasan untuk mengerjakan hal yang diharamkan? Tentu saja tidak.

===

dindu tanya:

di atas dijelaskan bahwa daripada onani mending poligami bila tidak pulang berbulan-bulan, apakah sikap ini tidak lebih kejam kepada istri dibanding onani, tolong penjelasannya. dan apakah islam tidak mengatur tentang hati, seperti yang diceramahkan oleh aa gym yaitu jagalah hati, saya jadi bingung masalah poligami……………..gimana bos tolong dalilnya mana?

Jawab:

Di atas kita hanya menyebutkan solusi yang menungkinkan secara umum, kita tidak membicarakan solusi per solusi secara spesifik. Adapun masalah poligami saat pergi berbulan-bulan maka tentu harus mengikuti aturan dari pembolehan poligami itu sendiri, bukan seenaknya. Hanya saja karena inti pertanyaannya bukan poligami maka kami tidak merinci seperti ini.
Ala kulli hal, masih ada cara lain yang kami sebutkan kalo memang poligami tidak memungkinkan.

===

Rahman tanya:

askum,
ane mau tanya,

->bila seseorang telah malakukan onani, maka apakah ia harus mandi besar untuk mensucikannya?

->bila seseorang rajin beribadah dalam seharinya, dan melakukan onani 1x dlm seharinya, maka apakah amal ibadah seseorang itu lebih besar dari dosa onaninya/sebaliknya??

->adakah cara lain untuk mencegah melakukan onani selain berpuasa dan nikah???

trima kasih
waskum,

Jawab:

1. Jika onani sampai keluar mani maka dia wajib mandi junub.
2. Seorang muslim seharusnya tidak ‘main hitung-hitungan’ seperti ini. Semua dosa wajib untuk ditinggalkan karena semua dosa akan mengakibatkan kebinasaan bagi pelakunya, kecil atau besar, cepat atau lambat, kecuali jika dia bertaubat.
3. Dengan bergaul dengan teman-teman yang baik, usahakan semaksimal mungkin jangan sampai sendirian, rajin berolahraga, dan tentunya mempertebal rasa takut kepada Allah.

===

Hamba biasa tanya:

Afwan saya baca komen diatas, onani bisa disembuhkan dengan brpuasa, puasa sndiri adlah mnhan haus dn lapar dri mtahari terbit smpe mathari tbnam, baiklah jika kita bisa mnhanny disiang hari..
Afwan klo malam tiba bagaimana ustad?
bukankah pada malam hari kita tidak bpuasa…
Mohon solusi

Jawab:

Untuk menghilangkan onani yang sudah menjadi kebiasaan bertahun-tahun tentunya tidak bisa dihilangkan hanya dengan berpuasa satu hari, akan tetapi penyembuhannya jugu butuh proses yang tidak sebentar, kecuali orang-orang yang mendapatkan taufik dari Allah untuk langsung berhenti.
Maka tetap lanjutkan kebiasaan berpuasa. Cara lain yang sangat efektif insya Allah adalah mengusahakan agar jangan sampai sendirian, mencari kegiatan yang bisa menyibukkan dia, dan tentu saja berdoa kepada Allah agar dilindungi dari godaan setan. Semoga Allah Ta’ala menyelamatkan kita semua dari godaan setan yang terkutuk, Allahumma amin.

===

Wahyu tanya:

Kami belum menemukan jawaban yang lebih moderat sebab Islam sesungguhnya rahmatan lil’alamin dan tidak memberatkan. Mengenai onani atau masturbasi bagi kaum laki-laki yang sudah berkeluarga tetapi karena dituntut menafkahi keluarga (istri dan anak) dan berjauhan berbulan-bulan, sedangkan kemampuan untuk pulang terbatas (biaya dll) dan lebih untuk menghindari zina maupun poligami (karena jelas tidak adil menurut kami terhadap istri). Solusinya belum ada jawaban dari Ustadz (keterbatasan dalam menyimpulkan)dan serba mengambang. Hal ini sebaiknya melalui keputusan ijtihad ulama, karena Islam agama yang mengikuti perkembangan jaman dengan adanya pekerjaan menghidupi keluarga berjauhan tetapi adil. Sedangkan berpuasa dan menghindari hal-hal yang mendorong hawa nafsu pun sudah dengan adanya banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, tetapi kembali bahwa hawa nafsu harus dikendalikan. Namun terdapat keterbatasan karena manusia merupakan makhluk yang diberi kelebihan tidak seperti malaikat. Sehingga perlu solusi yang baik dan sehat secara Islami.

Jawab:

Kami tahu bahwa para ulama berbeda pendapat dalam masalah hukum onani dalam keadaan darurat dan kami tahu ada sebagian ulama salaf yang membolehkannya. Hanya saja mayoritas ulama tetap berpendapat terlarangnya onani secara mutlak. Dan inilah pendapat yang kami pilih berdasarkan keumuman dalil-dalil dalam permasalahan.
Kalaupun ada yang berpendapat dengan pendapat sebagian ulama yang membolehkan dalam keadaan darurat, maka di sini ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan:

1. Batasan darurat. Kalau kita tanyakan kepada ulama yang membolehkannya: Apakah termasuk darurat kalau saya bekerja di luar negeri berbulan-bulan atau bahkan itu adalah negeri kafir, sehingga saya dibolehkan onani?

Kami tidak yakin kalau ulama tersebut akan menjawa itu darurat, karena masih ada jalan lain yaitu mencari pekerjaan di dalam kota, bahkan bekerja di negeri kafir asalnya adalah dilarang kecuali setelah terpenuhinya syarat-syarat yang mereka tetapkan. Di antara syaratnya adalah sudah tidak ada jalan lain kecuali menempuh yang haram itu. Sementara masih banyak jalan lain untuk bisa dekat dengan istri atau jalan lain untuk menghindari perzinahan dan seterusnya.

Intinya, kaidah ‘darurat terkadang bisa membolehkan yang dilarang’ tidak bisa dipahami seenak perutnya. Ini adalah kaidah fiqhi sehingga yang menerapkannya adalah yang paham fiqhi, bukan -maaf- seorang pegawai/karyawan yang tidak paham agama langsung menetapkan seenaknya ‘saya dalam keadaan darurat’ karenanya saya boleh onani.

2. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata dalam Tamam Al-Minnah (hal. 420-421), “Kami tidak mengatakan bolehnya onani bagi orang yang khawatir terjerumus dalam perzinaan, kecuali jika dia telah menempuh pengobatan Nabawi (yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum pemuda dalam hadits yang sudah dikenal yang memerintahkan mereka untuk menikah dan beliau bersabda:

فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Maka barangsiapa belum mampu menikah hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan obat yang akan meredakan syahwatnya.”

Oleh karena itu, kami mengingkari dengan keras orang-orang yang memfatwakan kepada pemuda yang khawatir terjerumus dalam perzinaan untuk melakukan onani, tanpa memerintahkan kepada mereka untuk berpuasa.”

Dan sangat sedikit di antara mereka (pelaku onani) yang berusaha mengobati dirinya. Maunya langsung darurat -na’udzu billah- tanpa mencoba untuk menghilangkan godaan setan dalam dirinya dengan pengobatan nabawi. Bahkan mungkin saja kita susah sekali untuk mendapatkan pelaku onani yang rajin puasa.

3. Bagaimanapun juga, onani asalnya adalah haram. Karenanya kalaupun ada yang mengerjakannya setelah terpenuhinya kedua catatan di atas, maka dia tidak boleh menikmatinya atau bahkan menjadikannya sebagai kebiasaan. Kapan dia melanggar hal ini maka dia telah terjatuh ke dalam yang haram walaupun menurut ulama yang membolehkan dalam keadaan darurat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata dalam Majmu’ Al-Fatawa (10/574): “Adapun melakukan onani untuk bernikmat-nikmat dengannya, menekuninya sebagai adat, atau untuk mengingat-ngingat (nikmatnya menggauli seorang wanita) dengan cara mengkhayalkan seorang wanita yang sedang digaulinya saat melakukan onani, maka yang seperti ini seluruhnya haram. Al-Imam Ahmad rahimahullahu mengharamkannya, demikian pula yang selain beliau.”

Demikian keterangan tambahan mengenai onani, semoga bisa menghilangkan semua kerancuan dalam masalah haramnya onani, Allahumma amin.



***



Sumber Website: http://al-atsariyyah.com/?p=1536

Tanya:

Apa hkm onani bg bujang/blm mampu menikah utk melampiaskan nafsu sahwat. Jibnunmuhammadjawas@yahoo.com>



Jawab:

Berikut jawaban dari tiga ulama besar di zaman ini:

1. Fatwa Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan -hafizhahullah-

Tanya :

“Saya seorang pelajar muslim (selama ini) saya terjerat oleh kabiasaan onani/masturbasi. Saya diombang-ambingkan oleh dorongan hawa nafsu sampai berlebih-lebihan melakukannya. Akibatnya saya meninggalkan shalat dalam waktu yang lama. Saat ini, saya berusaha sekuat tenaga (untuk menghentikannya). Hanya saja, saya seringkali gagal.

Terkadang setelah melakukan shalat witir di malam hari, pada saat tidur saya melakukannya. Apakah shalat yang saya kerjakan itu diterima ? Haruskah saya mengqadha shalat ? Lantas, apa hukum onani ? Perlu diketahui, saya melakukan onani biasanya setelah menonton televisi atau video.”

Jawab :

Onani/Masturbasi hukumnya haram dikarenakan merupakan istimta’ (meraih kesenangan/ kenikmatan) dengan cara yang tidak Allah Subhanahu wa Ta’ala halalkan. Allah tidak membolehkan istimta’ dan penyaluran kenikmatan seksual kecuali pada istri atau budak wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” [QS. Al-Mu`minun: 5 - 6]

Jadi, istimta’ apapun yang dilakukan bukan pada istri atau budak perempuan, maka tergolong bentuk kezaliman yang haram. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi petunjuk kepada para pemuda agar menikah untuk menghilangkan keliaran dan pengaruh negative syahwat.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah dia menikah karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Sedang barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi tameng baginya”. (HR. Al-Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kita petunjuk mematahkan (godaan) syahwat dan menjauhkan diri dari bahayanya dengan dua cara : berpuasa untuk yang tidak mampu menikah, dan menikah untuk yang mampu. Petunjuk beliau ini menunjukkan bahwa tidak ada cara ketiga yang para pemuda diperbolehkan menggunakannya untuk menghilangkan (godaan) syahwat. Dengan begitu, maka onani/masturbasi haram hukumnya sehingga tidak boleh dilakukan dalam kondisi apapun menurut jumhur ulama.

Wajib bagi anda untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak mengulangi kembali perbuatan seperti itu. Begitu pula, anda harus menjauhi hal-hal yang dapat mengobarkan syahwat anda, sebagaimana yang anda sebutkan bahwa anda menonton televisi dan video serta melihat acara-acara yang membangkitkan syahwat. Wajib bagi anda menjauhi acara-acara itu. Jangan memutar video atau televisi yang menampilkan acara-acara yang membangkitkan syahwat karena semua itu termasuk sebab-sebab yang mendatangkan keburukan.

Seorang muslim seyogyanya (selalu) menutup pintu-pintu keburukan untuk dirinya dan membuka pintu-pintu kebaikan. Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri anda, hendaknya anda jauhi. Di antara sarana fitnah yang terbesar adalah film dan drama seri yang menampilkan perempuan-perempuan penggoda dan adegan-adegan yang membakar syahwat. Jadi anda wajib menjauhi semua itu dan memutus jalannya kepada anda.

Adapun tentang mengulangi shalat witir atau nafilah, itu tidak wajib bagi anda. Perbuatan dosa yang anda lakukan itu tidak membatalkan witir yang telah anda kerjakan. Jika anda mengerjakan shalat witir atau nafilah atau tahajjud, kemudian setelah itu anda melakukan onani, maka onani itulah yang diharamkan –anda berdosa karena melakukannya-, sedangkan ibadah yang anda kerjakan tidaklah batal karenanya. Hal itu karena suatu ibadah jika ditunaikan dengan tata cara yang sesuai syari’at, maka tidak akan batal/gugur kecuali oleh syirik atau murtad –kita berlindung kepada Allah dari keduanya-. Adapun dosa-dosa selain keduanya, maka tidak membatalkan amal shalih yang terlah dikerjakan, namun pelakunya tetap berdosa. [Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilah Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan IV 273-274]

2. Fatwa Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin -rahimahullah-

Tanya :

“Apa hukum melakukan kebiasaan tersembunyi (onani) ?”

Jawab:
“Melakukan kebiasaan tersembunyi (onani), yaitu mengeluarkan mani dengan tangan atau lainnya hukumnya adalah haram berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Sunnah serta penelitian yang benar.

Dalam Al-Qur’an dinyatakan, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” [QS. Al-Mu'minun: 5 - 7]

Siapa saja mengikuti dorongan syahwatnya bukan pada istrinya atau budaknya, maka ia telah “mencari yang di balik itu”, dan berarti ia melanggar batas berdasarkan ayat di atas.

Rasulllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.” (HR. Al-Bukhari: 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud]

Pada hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang tidak mampu menikah agar berpuasa. Kalau sekiranya melakukan onani itu boleh, tentu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkannya. Oleh karena beliau tidak menganjurkannya, padahal mudah dilakukan, maka secara pasti dapat diketahui bahwa melakukan onani itu tidak boleh.

Penelitian yang benar pun telah membuktikan banyak bahaya yang timbul akibat kebiasaan tersembunyi itu, sebagaimana telah dijelaskan oleh para dokter. Ada bahayanya yang kembali kepada tubuh dan kepada system reproduksi, kepada fikiran dan juga kepada sikap. Bahkan dapat menghambat pernikahan yang sesungguhnya. Sebab apabila seseorang telah dapat memenuhi kebutuhan biologisnya dengan cara seperti itu, maka boleh jadi ia tidak menghiraukan pernikahan.

[As ilah muhimmah ajaba ‘alaiha Ibnu Utsaimin, hal. 9, disalin dari buku Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram]

3. Fatwa Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah-

Tanya:

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : “Ada seseorang yang berkata ; Apabila seorang lelaki perjaka melakukan onani, apakah hal itu bisa disebut zina dan apa hukumnya ?”

Jawab:
Ini yang disebut oleh sebagian orang “kebiasaan tersembunyi” dan disebut pula “jildu ‘umairah” dan ‘‘istimna” (onani). Jumhur ulama mengharamkannya, dan inilah yang benar, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menyebutkan orang-orang Mu’min dan sifat-sifatnya, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mu’minun: 5 – 7]

Orang yang melampuai batas artinya orang yang zhalim yang melanggar aturan-aturan Allah.

Di dalam ayat di atas Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidak bersetubuh dengan istrinya dan melakukan onani, maka berarti ia telah melampaui batas ; dan tidak syak lagi bahwa onani itu melanggar batasan Allah.

Maka dari itu, para ulama mengambil kesimpulan dari ayat di atas, bahwa kebiasaan tersembunyi (onani) itu haram hukumnya. Kebiasaan rahasia itu adalah mengeluarkan sperma dengan tangan di saat syahwat bergejolak. Perbuatan ini tidak boleh ia lakukan, karena mengandung banyak bahaya sebagaimana dijelaskan oleh para dokter kesehatan.

Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, di dalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasan buruk tersebut. Kewajiban anda, wahai penanya, adalah mewaspadainya dan menjauhi kebiasaan buruk itu, karena sangat banyak mengandung bahaya yang sudah tidak diragukan lagi, dan juga betentangan dengan makna yang gamblang dari ayat Al-Qur’an dan menyalahi apa yang dihalalkan oleh Allah bagi hamba-hambaNya.

Maka ia wajib segera meninggalkan dan mewaspadainya. Dan bagi siapa saja yang dorongan syahwatnya terasa makin dahsyat dan merasa khawatir terhadap dirinya (perbuatan yang tercela) hendaknya segera menikah, dan jika belum mampu hendaknya berpuasa, sebagaimana arahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendakanya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.”

Di dalam hadits ini beliau tidak mengatakan : “Barangsiapa yang belum mampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah ia mengeluarkan spermanya”, akan tetapi beliau mengatakan : “Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya”

Pada hadits tadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dua hal, yaitu :

Pertama: Segera menikah bagi yang mampu.

Kedua: Meredam nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yang belum mampu menikah, sebab puasa itu dapat melemahkan godaan dan bisikan syetan.

Maka hendaklah anda, wahai pemuda, beretika dengan etika agama dan bersungguh-sungguh di dalam berupaya memelihara kehormatan diri anda dengan nikah syar’i sekalipun harus dengan berhutang atau meminjam dana. Insya Allah, Dia akan memberimu kecukupan untuk melunasinya.

Menikah itu merupakan amal shalih dan orang yang menikah pasti mendapat pertolongan, sebagaimana Rasulullah tegaskan di dalam haditsnya, “Ada tiga orang yang pasti (berhak) mendapat pertolongan Allah Azza wa Jalla : Al-Mukatab (budak yang berupaya memerdekakan diri) yang hendak menunaikan tebusan darinya. Lelaki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, dan mujahid (pejuang) di jalan Allah.” (HR. At-Tirmizi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)

(Dikutip dari terjemah Fatawa Syaikh Bin Baz, dimuat dalam Majalah Al-Buhuts, edisi 26 hal 129-130, disalin dari Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram)

Sumber: Salafy.or.id offline Judul: Fatwa ulama seputar onani atau masturbasi dengan sedikit perubahan



***

aldi tanya:
assalamualaikum
apa hukum nya seorang laki2 yang telah beristri melakukan onani dan hal itu sepengetahuan istri juga,hal itu di lakukan karna pekerjaan yang jauh dari keluarga dan berbulan2 tidak pulang

sukron

Jawab:

Waalaikumussalam warahmatullah
Tidak boleh saling meridhai dalam kemungkaran. Yang wajib bagi dia adalah bertaubat kepada Allah lalu pulang kepada istrinya untuk menunaikan hajatnya kemudian dia berangkat kerja lagi jika dia kehendaki. Atau dia bisa melakukan poligami jika memang dia tidak bisa pulang selama berbulan-bulan. Wallahu a’lam

===

riru tanya:
bolehkah bermasturbasi/onani jika kondisinya harus hidup terpisah sekian bulan karena suami mencari nafkah di negara lain?
Jawab:
Tidak boleh dia melakukannya. Dalam keadaan seperti ini si suami bisa terjatuh ke dalam dosa karena membiarkan istrinya dalam keadaan seperti itu. Hendaknya si istri bertakwa kepada Allah Ta’ala, berusaha untuk menjaga kehormatannya dengan berpuasa, dan menasehati suaminya agar segera pulang. Wallahu a’lam
===
Ibnu Jubana tanya:

bismillaah, baarokalloohufiikum
setelah memabaca jawaban Ustadz u akh Aldi (nomor 5, 8 juli 2010) “….Atau dia bisa melakukan poligami jika memang dia tidak bisa pulang selama berbulan-bulan. Wallahu a’lam ”

ana penasaran, bukankah syarat utama dri poligami adalah ‘adil? bagaimana bisa ‘adil jika kita memiliki 2 (dua) istri misalnya ( yang satu tinggal di dalam negeri dan yang lain di luar negeri,tinggal bersama suami) berhubungan dengan pemberian nafkah terhadap mereka?

saya sendiri saat ini bekerja di luar negeri (perawat-kuwait)dimana hanya mendapat cuti tahunan 1 (satu) kali-sekitar 40 hari. Bisa juga mengajukan cuti darurat (15 hari) dengan alasan yang jelas (misalnya ada musibah dengan keluarga).

jazakumulloohukhoironkatsiiron…

Jawab:

Waalaikumussalam warahmatullah
Solusi poligami ini tentunya dilakukan jika tidak timbul masalah yang lebih besar. Tapi jika istrinya mengizinkan, kenapa tidak? Dan itu bukanlah kezhaliman karena istri (pemilik hak) telah merelakan haknya.

===

HOTELS IN INDONESIA tanya:
Maaf mau tanya,
saya kok belum membaca kesimpulan apakah Onani sama dengan Zina?
terimakasih

Jawab:

Onani tidak sama dengan zina. Zina mempunyai hukum had seperti rajam atau dicambuk lalu diusir, tergantung status pelakunya apakah dia belum atau sudah menikah.
Adapun onani maka dia tidak mempunyai hukum had.

===

ahloi tanya:
apa hukumnya kita mencampur aduk ayat-ayat alqur’an dengan inforasi lain,,,misalnya nya lagi baca ayat alqur’an trus lihat gambar porno….!
..
sedikit lagi..setau sya onani bagi seorang suami yg lagi jauh sama istri dan dilanda syahwat itu tidak haram..karna untuk mencegah dia berdina dengan wanita lain….

sekian….

Jawab:

Pertanyaan pertama saya tidak paham
Kedua, keadaan itu belumlah dikatakan darurat sehingga dia bisa melakukan onani. Karena tidak ada yang menghalangi dia untuk pulang ke istrinya atau dia bawa istrinya ke daerah dia bekerja atau dia menikah lagi di tempat kerjanya kalau memang tidak menimbulkan masalah baru. Apakah alasan bekerja bisa dijadikan alasan untuk mengerjakan hal yang diharamkan? Tentu saja tidak.

===

dindu tanya:

di atas dijelaskan bahwa daripada onani mending poligami bila tidak pulang berbulan-bulan, apakah sikap ini tidak lebih kejam kepada istri dibanding onani, tolong penjelasannya. dan apakah islam tidak mengatur tentang hati, seperti yang diceramahkan oleh aa gym yaitu jagalah hati, saya jadi bingung masalah poligami……………..gimana bos tolong dalilnya mana?

Jawab:

Di atas kita hanya menyebutkan solusi yang menungkinkan secara umum, kita tidak membicarakan solusi per solusi secara spesifik. Adapun masalah poligami saat pergi berbulan-bulan maka tentu harus mengikuti aturan dari pembolehan poligami itu sendiri, bukan seenaknya. Hanya saja karena inti pertanyaannya bukan poligami maka kami tidak merinci seperti ini.
Ala kulli hal, masih ada cara lain yang kami sebutkan kalo memang poligami tidak memungkinkan.

===

Rahman tanya:

askum,
ane mau tanya,

->bila seseorang telah malakukan onani, maka apakah ia harus mandi besar untuk mensucikannya?

->bila seseorang rajin beribadah dalam seharinya, dan melakukan onani 1x dlm seharinya, maka apakah amal ibadah seseorang itu lebih besar dari dosa onaninya/sebaliknya??

->adakah cara lain untuk mencegah melakukan onani selain berpuasa dan nikah???

trima kasih
waskum,

Jawab:

1. Jika onani sampai keluar mani maka dia wajib mandi junub.
2. Seorang muslim seharusnya tidak ‘main hitung-hitungan’ seperti ini. Semua dosa wajib untuk ditinggalkan karena semua dosa akan mengakibatkan kebinasaan bagi pelakunya, kecil atau besar, cepat atau lambat, kecuali jika dia bertaubat.
3. Dengan bergaul dengan teman-teman yang baik, usahakan semaksimal mungkin jangan sampai sendirian, rajin berolahraga, dan tentunya mempertebal rasa takut kepada Allah.

===

Hamba biasa tanya:

Afwan saya baca komen diatas, onani bisa disembuhkan dengan brpuasa, puasa sndiri adlah mnhan haus dn lapar dri mtahari terbit smpe mathari tbnam, baiklah jika kita bisa mnhanny disiang hari..
Afwan klo malam tiba bagaimana ustad?
bukankah pada malam hari kita tidak bpuasa…
Mohon solusi

Jawab:

Untuk menghilangkan onani yang sudah menjadi kebiasaan bertahun-tahun tentunya tidak bisa dihilangkan hanya dengan berpuasa satu hari, akan tetapi penyembuhannya jugu butuh proses yang tidak sebentar, kecuali orang-orang yang mendapatkan taufik dari Allah untuk langsung berhenti.
Maka tetap lanjutkan kebiasaan berpuasa. Cara lain yang sangat efektif insya Allah adalah mengusahakan agar jangan sampai sendirian, mencari kegiatan yang bisa menyibukkan dia, dan tentu saja berdoa kepada Allah agar dilindungi dari godaan setan. Semoga Allah Ta’ala menyelamatkan kita semua dari godaan setan yang terkutuk, Allahumma amin.

===

Wahyu tanya:

Kami belum menemukan jawaban yang lebih moderat sebab Islam sesungguhnya rahmatan lil’alamin dan tidak memberatkan. Mengenai onani atau masturbasi bagi kaum laki-laki yang sudah berkeluarga tetapi karena dituntut menafkahi keluarga (istri dan anak) dan berjauhan berbulan-bulan, sedangkan kemampuan untuk pulang terbatas (biaya dll) dan lebih untuk menghindari zina maupun poligami (karena jelas tidak adil menurut kami terhadap istri). Solusinya belum ada jawaban dari Ustadz (keterbatasan dalam menyimpulkan)dan serba mengambang. Hal ini sebaiknya melalui keputusan ijtihad ulama, karena Islam agama yang mengikuti perkembangan jaman dengan adanya pekerjaan menghidupi keluarga berjauhan tetapi adil. Sedangkan berpuasa dan menghindari hal-hal yang mendorong hawa nafsu pun sudah dengan adanya banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, tetapi kembali bahwa hawa nafsu harus dikendalikan. Namun terdapat keterbatasan karena manusia merupakan makhluk yang diberi kelebihan tidak seperti malaikat. Sehingga perlu solusi yang baik dan sehat secara Islami.

Jawab:

Kami tahu bahwa para ulama berbeda pendapat dalam masalah hukum onani dalam keadaan darurat dan kami tahu ada sebagian ulama salaf yang membolehkannya. Hanya saja mayoritas ulama tetap berpendapat terlarangnya onani secara mutlak. Dan inilah pendapat yang kami pilih berdasarkan keumuman dalil-dalil dalam permasalahan.
Kalaupun ada yang berpendapat dengan pendapat sebagian ulama yang membolehkan dalam keadaan darurat, maka di sini ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan:

1. Batasan darurat. Kalau kita tanyakan kepada ulama yang membolehkannya: Apakah termasuk darurat kalau saya bekerja di luar negeri berbulan-bulan atau bahkan itu adalah negeri kafir, sehingga saya dibolehkan onani?

Kami tidak yakin kalau ulama tersebut akan menjawa itu darurat, karena masih ada jalan lain yaitu mencari pekerjaan di dalam kota, bahkan bekerja di negeri kafir asalnya adalah dilarang kecuali setelah terpenuhinya syarat-syarat yang mereka tetapkan. Di antara syaratnya adalah sudah tidak ada jalan lain kecuali menempuh yang haram itu. Sementara masih banyak jalan lain untuk bisa dekat dengan istri atau jalan lain untuk menghindari perzinahan dan seterusnya.

Intinya, kaidah ‘darurat terkadang bisa membolehkan yang dilarang’ tidak bisa dipahami seenak perutnya. Ini adalah kaidah fiqhi sehingga yang menerapkannya adalah yang paham fiqhi, bukan -maaf- seorang pegawai/karyawan yang tidak paham agama langsung menetapkan seenaknya ‘saya dalam keadaan darurat’ karenanya saya boleh onani.

2. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata dalam Tamam Al-Minnah (hal. 420-421), “Kami tidak mengatakan bolehnya onani bagi orang yang khawatir terjerumus dalam perzinaan, kecuali jika dia telah menempuh pengobatan Nabawi (yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum pemuda dalam hadits yang sudah dikenal yang memerintahkan mereka untuk menikah dan beliau bersabda:

فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Maka barangsiapa belum mampu menikah hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan obat yang akan meredakan syahwatnya.”

Oleh karena itu, kami mengingkari dengan keras orang-orang yang memfatwakan kepada pemuda yang khawatir terjerumus dalam perzinaan untuk melakukan onani, tanpa memerintahkan kepada mereka untuk berpuasa.”

Dan sangat sedikit di antara mereka (pelaku onani) yang berusaha mengobati dirinya. Maunya langsung darurat -na’udzu billah- tanpa mencoba untuk menghilangkan godaan setan dalam dirinya dengan pengobatan nabawi. Bahkan mungkin saja kita susah sekali untuk mendapatkan pelaku onani yang rajin puasa.

3. Bagaimanapun juga, onani asalnya adalah haram. Karenanya kalaupun ada yang mengerjakannya setelah terpenuhinya kedua catatan di atas, maka dia tidak boleh menikmatinya atau bahkan menjadikannya sebagai kebiasaan. Kapan dia melanggar hal ini maka dia telah terjatuh ke dalam yang haram walaupun menurut ulama yang membolehkan dalam keadaan darurat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata dalam Majmu’ Al-Fatawa (10/574): “Adapun melakukan onani untuk bernikmat-nikmat dengannya, menekuninya sebagai adat, atau untuk mengingat-ngingat (nikmatnya menggauli seorang wanita) dengan cara mengkhayalkan seorang wanita yang sedang digaulinya saat melakukan onani, maka yang seperti ini seluruhnya haram. Al-Imam Ahmad rahimahullahu mengharamkannya, demikian pula yang selain beliau.”

Demikian keterangan tambahan mengenai onani, semoga bisa menghilangkan semua kerancuan dalam masalah haramnya onani, Allahumma amin.



***



Sumber Website: http://al-atsariyyah.com/?p=1536

Baca Selanjutnya......

Sabtu, 19 November 2011

Menjadi Da’iyah

Pendengar muslimah, Tidak berlebihan kalau kita katakan bahwa tugas memperbaiki masyarakat umum di antaranya ada pada pundak wanita, hal ini karena dua sebab :

Sebab pertama: Bahwa jumlah wanita seperti laki-laki, bahkan lebih banyak, sebagaimana ditunjukkan oleh Sunnah Nabawiyah. Walaupun berbeda antara satu negeri dengan yang lain, dan berbeda juga satu zaman ke zaman yang lain. Kadang wanita di suatu negeri lebih banyak dari negeri lain sebagaimana pula kadang di suatu zaman wanita lebih banyak daripada laki-laki. Atas dasar itulah wanita memiliki peran yang besar dalam perbaikan masyarakat.

Sebab kedua: Bahwa pertama kali tumbuhnya generasi berada di bawah asuhan wanita. Dengan demikian, jelaslah pentingnya kewajiban wanita dalam perbaikan masyarakat.

Nah, Untuk mendukung hal tersebut agar berjalan dengan baik, maka anda harus memiliki keahlian atau faktor pendukung dalam melancarkan peranan itu. Faktor-faktor tersebut diantaranya:

Pertama, Hendaknya anda muslimah yang hendak berperan dalam memperbaiki masyarakat adalah wanita yang shalihah, agar dapat menjadi contoh dan teladan bagi wanita lain. supaya anda dapat mencapai derajat shalihah, maka anda harus memiliki ilmu, yaitu ilmu syar’i yang dapat di pelajari melalui buku-buku atau melalui apa yang didengar dari lisan para ulama. dapat pula mendengarkan rekaman ceramah-ceramah mereka, dan media kaset ini cukup berperan juga dalam mengarahkan masyarakat menuju perbaikan dan keshalehan.

Kedua, Hendaknya anda mampu berbicara dengan lancar dan mampu mengungkapkan apa yang ada dalam pikiran anda dengan baik dan benar. Sehingga dapat menyingkap semua makna yang ada dalam hati dan jiwa. Apalagi makna tersebut kadang juga ditemukan dalam diri orang lain, namun kita tidak mampu untuk mengungkapkannya dengan kata-kata atau mungkin mampu mengungkapkannya, akan tetapi kurang jelas dan kurang tepat sehingga perbaikan yang diharap-kan tidak mencapai hasil yang optimal.

Agar anda dapat berbicara dengan lancar dan fasih serta mampu mengungkapkan apa yang ada dalam pikiran anda secara benar dan jelas, maka hendaknya anda mempunyai pengetahuan bahasa Arab baik nahwu, sharaf dan balaghah. Demikian pula anda harus menguasai bahasa yang digunakan oleh masyarakat yang di dakwahi.

Ketiga, Hikmah dan sikap bijaksana merupakan anugerah yang diberikan oleh Alloh kepada hambaNya, sebagaimana firman-Nya di Qur’an Surat Al-Baqarah ayat ke 269, artinya:

“Alloh memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang diberi hikmah, sungguh telah diberi kebajikan yang banyak. Dan tak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal.”

Betapa sering tujuan tak tercapai, bahkan kesalahpahamanlah yang timbul karena tidak adanya hikmah dan sikap bijaksana dalam berdakwah. Termasuk dalam kategori hikmah dalam berdakwah adalah memposisikan orang yang didakwahi pada posisi yang semestinya. Jika ia seorang jahil, maka ia diperlakukan sesuai keadaannya. Jika ia seorang yang memiliki ilmu, namun pada dirinya ada sikap menyia-nyiakan, meremehkan dan melalaikan maka hendaknya diperlakukan sesuai kondisinya. Begitu pula, jika seorang yang berilmu namun suka bersikap sombong dan menolak kebenaran, maka ada cara tersendiri dalam memperlakukannya.

Di antara contoh penerapan hikmah di dalam dakwah Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, yakni:

Kasus Orang Badui Kencing di Pojok Masjid

Para sahabat ketika itu meneriakinya dan berkeinginan untuk mencegahnya, namun Rosululloh dengan penuh bijaksana bersabda, ”Jangan kalian putuskan kencingnya!” Maka tatkala orang tersebut selesai dari kencingnya, Nabi menyuruh agar tempat yang terkena air kencing tersebut disiram dengan seember air, lalu memanggil orang Badui tadi dan bersabda kepadanya, “Sesungguhnya masjid ini tidak layak untuk membuang kotoran di dalamnya, namun ia dipersiapkan untuk shalat, membaca Al-Qur’an dan dzikrullah.”

Nabi membiarkan orang Badui tersebut meneruskan kencingnya, sebab jika ia berdiri untuk menghentikan kencingnya maka akan terjadi dua kemungkinan:

Pertama, ia akan berdiri dalam keadaan aurat terbuka untuk menghindari terkenanya air kencing pada pakaiannya dan saat ia berdiri maka air kencing akan meluas. Di samping itu ia akan dilihat oleh orang banyak dalam keadaan auratnya terbuka. Maka pada saat itu akan terjadi dua keburukan baru yaitu melebarnya air kencing dan terbukanya aurat di hadapan orang.

Kedua, ia akan berdiri dengan menutup auratnya, sehingga pakaiannya akan kotor terkena air kencing. Maka untuk menghindari efek tambahan ini, Nabi membiarkannya meneruskan kencing untuk meminimalisir mafsadah.

Dari sini dapat diambil pelajaran bahwa suatu kemungkaran hendaknya dibiarkan saja sesuai kondisi dan keadaan jika mencegahnya ternyata akan menimbulkan kemungkaran baru yang lebih besar. Inilah salah satu ibrah atau pelajaran yang dapat diambil dari kisah ini.

Anda hendaknya bisa mendidik anak-anak dengan baik, karena anak-anak adalah harapan di masa depan. sebab Pada awal pertumbuhannya, anak-anak lebih banyak bergaul dengan ibu mereka. Jika sang ibu memiliki akhlak dan perilaku yang baik, maka kelak anak-anak tersebut akan mempunyai andil yang sangat besar di dalam memperbaiki masyarakat.

Oleh karenanya, anda yang memiliki anak-anak harus memperhatikan pendidikan mereka. Seandainya anda sendiri tidak mampu untuk memperbaiki dan mendidik mereka maka hendaknya anda meminta bantuan dari ayah anak-anak tersebut. Jika anak-anak sudah tidak punya ayah, maka bisa meminta bantuan kepada wali mereka, seperti: Saudara, paman, keponakan dan selainnya.

Anda juga tidak boleh menyerah dengan keadaan dan berdiam diri sebab jika demikian maka perubahan dan perbaikan tak akan bisa terlaksana dengan baik.

Ke empat: Giat di dalam Berdakwah

Hendaknya anda giat di dalam meningkatkan keilmuan kaum muslimin dilingkungan tempat tinggal anda. Hal itu dapat dilakukan di tengah-tengah masyarakat, baik sekolah, universitas ataupun jenjang yang lebih tinggi lagi. Hal itu juga dapat dilakukan disela-sela ziarah atau kunjungan antara sesama wanita dengan menyampaikan beberapa kalimat yang mungkin bermanfaat bagi mereka.

Pendengar muslimah, itulah keempat faktor yang harus dipenuhi ketika muslimah hendak ambil bagian dalam upaya memperbaiki masyarakat yang jauh dari tuntunan agamanya.

Tidak diragukan lagi bahwa peran aktif anda di dalam berdakwah, mengadakan kajian-kajian ilmu syar’i, pengajaran Bahasa Arab khusus bagi wanita merupakan amalan yang bagus dan layak mendapat acungan jempol. Pahala dari ilmu yang bermanfaat akan terus mengalir, sekalipun anda telah meninggal dunia, sebagaimana yang pernah disabdakan oleh Rosululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam. Kita memohon kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala , semoga Dia berkenan menjadikan kita semua sebagai da’i yang mendapatkan petunjuk. Da’i yang baik dan senantiasa berusaha memperbaiki orang lain. Dan semoga Dia juga memberikan rahmat-Nya, sesungguhnya Dia adalah Tuhan yang Maha Memberi. Wallohu’alam…..

Pendengar muslimah, Tidak berlebihan kalau kita katakan bahwa tugas memperbaiki masyarakat umum di antaranya ada pada pundak wanita, hal ini karena dua sebab :

Sebab pertama: Bahwa jumlah wanita seperti laki-laki, bahkan lebih banyak, sebagaimana ditunjukkan oleh Sunnah Nabawiyah. Walaupun berbeda antara satu negeri dengan yang lain, dan berbeda juga satu zaman ke zaman yang lain. Kadang wanita di suatu negeri lebih banyak dari negeri lain sebagaimana pula kadang di suatu zaman wanita lebih banyak daripada laki-laki. Atas dasar itulah wanita memiliki peran yang besar dalam perbaikan masyarakat.

Sebab kedua: Bahwa pertama kali tumbuhnya generasi berada di bawah asuhan wanita. Dengan demikian, jelaslah pentingnya kewajiban wanita dalam perbaikan masyarakat.

Nah, Untuk mendukung hal tersebut agar berjalan dengan baik, maka anda harus memiliki keahlian atau faktor pendukung dalam melancarkan peranan itu. Faktor-faktor tersebut diantaranya:

Pertama, Hendaknya anda muslimah yang hendak berperan dalam memperbaiki masyarakat adalah wanita yang shalihah, agar dapat menjadi contoh dan teladan bagi wanita lain. supaya anda dapat mencapai derajat shalihah, maka anda harus memiliki ilmu, yaitu ilmu syar’i yang dapat di pelajari melalui buku-buku atau melalui apa yang didengar dari lisan para ulama. dapat pula mendengarkan rekaman ceramah-ceramah mereka, dan media kaset ini cukup berperan juga dalam mengarahkan masyarakat menuju perbaikan dan keshalehan.

Kedua, Hendaknya anda mampu berbicara dengan lancar dan mampu mengungkapkan apa yang ada dalam pikiran anda dengan baik dan benar. Sehingga dapat menyingkap semua makna yang ada dalam hati dan jiwa. Apalagi makna tersebut kadang juga ditemukan dalam diri orang lain, namun kita tidak mampu untuk mengungkapkannya dengan kata-kata atau mungkin mampu mengungkapkannya, akan tetapi kurang jelas dan kurang tepat sehingga perbaikan yang diharap-kan tidak mencapai hasil yang optimal.

Agar anda dapat berbicara dengan lancar dan fasih serta mampu mengungkapkan apa yang ada dalam pikiran anda secara benar dan jelas, maka hendaknya anda mempunyai pengetahuan bahasa Arab baik nahwu, sharaf dan balaghah. Demikian pula anda harus menguasai bahasa yang digunakan oleh masyarakat yang di dakwahi.

Ketiga, Hikmah dan sikap bijaksana merupakan anugerah yang diberikan oleh Alloh kepada hambaNya, sebagaimana firman-Nya di Qur’an Surat Al-Baqarah ayat ke 269, artinya:

“Alloh memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang diberi hikmah, sungguh telah diberi kebajikan yang banyak. Dan tak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal.”

Betapa sering tujuan tak tercapai, bahkan kesalahpahamanlah yang timbul karena tidak adanya hikmah dan sikap bijaksana dalam berdakwah. Termasuk dalam kategori hikmah dalam berdakwah adalah memposisikan orang yang didakwahi pada posisi yang semestinya. Jika ia seorang jahil, maka ia diperlakukan sesuai keadaannya. Jika ia seorang yang memiliki ilmu, namun pada dirinya ada sikap menyia-nyiakan, meremehkan dan melalaikan maka hendaknya diperlakukan sesuai kondisinya. Begitu pula, jika seorang yang berilmu namun suka bersikap sombong dan menolak kebenaran, maka ada cara tersendiri dalam memperlakukannya.

Di antara contoh penerapan hikmah di dalam dakwah Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, yakni:

Kasus Orang Badui Kencing di Pojok Masjid

Para sahabat ketika itu meneriakinya dan berkeinginan untuk mencegahnya, namun Rosululloh dengan penuh bijaksana bersabda, ”Jangan kalian putuskan kencingnya!” Maka tatkala orang tersebut selesai dari kencingnya, Nabi menyuruh agar tempat yang terkena air kencing tersebut disiram dengan seember air, lalu memanggil orang Badui tadi dan bersabda kepadanya, “Sesungguhnya masjid ini tidak layak untuk membuang kotoran di dalamnya, namun ia dipersiapkan untuk shalat, membaca Al-Qur’an dan dzikrullah.”

Nabi membiarkan orang Badui tersebut meneruskan kencingnya, sebab jika ia berdiri untuk menghentikan kencingnya maka akan terjadi dua kemungkinan:

Pertama, ia akan berdiri dalam keadaan aurat terbuka untuk menghindari terkenanya air kencing pada pakaiannya dan saat ia berdiri maka air kencing akan meluas. Di samping itu ia akan dilihat oleh orang banyak dalam keadaan auratnya terbuka. Maka pada saat itu akan terjadi dua keburukan baru yaitu melebarnya air kencing dan terbukanya aurat di hadapan orang.

Kedua, ia akan berdiri dengan menutup auratnya, sehingga pakaiannya akan kotor terkena air kencing. Maka untuk menghindari efek tambahan ini, Nabi membiarkannya meneruskan kencing untuk meminimalisir mafsadah.

Dari sini dapat diambil pelajaran bahwa suatu kemungkaran hendaknya dibiarkan saja sesuai kondisi dan keadaan jika mencegahnya ternyata akan menimbulkan kemungkaran baru yang lebih besar. Inilah salah satu ibrah atau pelajaran yang dapat diambil dari kisah ini.

Anda hendaknya bisa mendidik anak-anak dengan baik, karena anak-anak adalah harapan di masa depan. sebab Pada awal pertumbuhannya, anak-anak lebih banyak bergaul dengan ibu mereka. Jika sang ibu memiliki akhlak dan perilaku yang baik, maka kelak anak-anak tersebut akan mempunyai andil yang sangat besar di dalam memperbaiki masyarakat.

Oleh karenanya, anda yang memiliki anak-anak harus memperhatikan pendidikan mereka. Seandainya anda sendiri tidak mampu untuk memperbaiki dan mendidik mereka maka hendaknya anda meminta bantuan dari ayah anak-anak tersebut. Jika anak-anak sudah tidak punya ayah, maka bisa meminta bantuan kepada wali mereka, seperti: Saudara, paman, keponakan dan selainnya.

Anda juga tidak boleh menyerah dengan keadaan dan berdiam diri sebab jika demikian maka perubahan dan perbaikan tak akan bisa terlaksana dengan baik.

Ke empat: Giat di dalam Berdakwah

Hendaknya anda giat di dalam meningkatkan keilmuan kaum muslimin dilingkungan tempat tinggal anda. Hal itu dapat dilakukan di tengah-tengah masyarakat, baik sekolah, universitas ataupun jenjang yang lebih tinggi lagi. Hal itu juga dapat dilakukan disela-sela ziarah atau kunjungan antara sesama wanita dengan menyampaikan beberapa kalimat yang mungkin bermanfaat bagi mereka.

Pendengar muslimah, itulah keempat faktor yang harus dipenuhi ketika muslimah hendak ambil bagian dalam upaya memperbaiki masyarakat yang jauh dari tuntunan agamanya.

Tidak diragukan lagi bahwa peran aktif anda di dalam berdakwah, mengadakan kajian-kajian ilmu syar’i, pengajaran Bahasa Arab khusus bagi wanita merupakan amalan yang bagus dan layak mendapat acungan jempol. Pahala dari ilmu yang bermanfaat akan terus mengalir, sekalipun anda telah meninggal dunia, sebagaimana yang pernah disabdakan oleh Rosululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam. Kita memohon kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala , semoga Dia berkenan menjadikan kita semua sebagai da’i yang mendapatkan petunjuk. Da’i yang baik dan senantiasa berusaha memperbaiki orang lain. Dan semoga Dia juga memberikan rahmat-Nya, sesungguhnya Dia adalah Tuhan yang Maha Memberi. Wallohu’alam…..

Baca Selanjutnya......

Penyakit ‘Ain

Pendengar yang budiman, apa sebenarnya pengertian dari penyakit ‘ain, bagaimana cara pencegahan dan juga cara penanganannya jika terkena penyakit tersebut. Untuk dapat memahaminya mari kita perhatikan dengan seksama penjelasan berikut ini mengenai pengertian dari penyakit ‘ain, selamat menyimak…..
Terkadang orang tua merasa panik dan merasa aneh ketika tiba-tiba permata hatinya menangis terus sepanjang hari tanpa ada sebab yang pasti, sakit… tidak juga, digigit serangga pun tidak. Lalu…? Ada apa dengan buah hati kesayangan ini…?
Penyakit yang diderita anak-anak tidak semuanya bisa dideteksi dengan ilmu kedokteran. Ada juga sebab syar’i yaitu penyakit ‘ain. Sebagaimana pernah terjadi di zaman Rosululloh. Sebuah hadits riwayat Imam Bukhori dan Muslim menyatakan bahwa Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melihat anak perempuan di rumah Ummu Salamah istri beliau. Di wajah anak itu ada warna kehitaman. Beliau kemudian berkata kepada Ummu Salamah, “Ruqyahlah dia, karena dia terkena ‘ain.
Di hadits yang lain juga diceritakan bahwa Rosululloh pernah menyuruh anak-anak pamannya untuk diruqyah karena badannya kurus-kurus seperti anak yang kekurangan makan.
Penyakit ‘ain atau pandangan mata adalah pandangan seseorang terhadap sesuatu yang dianggap menakjubkan disertai dengan rasa dengki, sehingga mengakibatkan bahaya terhadap yang dipandangnya. ‘ain juga dapat terjadi dari pandangan yang penuh kekaguman tanpa disertai rasa dengki, bahkan bisa terjadi dari orang yang shalih. Sebagaimana pernah terjadi pada sahabat Nabi, Sahl bin Hunaif yang terkena ‘ain dari sahabat yang lain, yaitu Amir bin Rabiah.
Penyakit ‘ain itu benar-benar ada dan bukan khurafat yang dihubung-hubungkan dengan pujian. Sebagaimana anggapan sebagian besar masyarakat bahwa pujian kepada seorang anak akan menyebabkan sakit. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rosululloh bersabda, ‘ain itu benar adanya. Seandainya ada sesuatu yang bisa mendahului takdir, tentu akan didahului oleh ‘ain.
Jadi bukanlah pujian yang menyebabkan dampak buruk bagi anak yang dipujinya, melainkan bermula dari pandangan mata sang pemujinya, baik pujian itu karena ada rasa iri atau karena benar-benar ada kekaguman.
Pendengar yang budiman, berikut ini terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghindarkan anak dari penyakit ‘ain, di antaranya adalah:
Pertama, Melindungi diri dan anaknya dengan membaca ruqyah-ruqyah yang diajarkan dalam Islam dan membaca do’a, “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Alloh yang sempurna dari setiap setan, binatang berbisa, dan dari setiap mata yang jahat.(Riwayat Bukhori)
Kedua, Juga membaca do’a yang digunakan Rosululloh untuk melindungi Hasan dan Hus’ain, “Aku berlindung kepada Alloh untukmu berdua dengan kalimat-kalimat Alloh yang sempurna, dari segala setan, binatang yang berbisa, dan pandangan mata yang jahat.
Ketiga, Siapapun orangnya jika melihat sesuatu yang baik ada pada dirinya, anaknya, hartanya atau yang lainnya yang menakjubkan dirinya, hendaklah membaca do’a, “ Masya Alloh (atas kehendak Alloh), tidak ada kekuatan melainkan hanya dengan (pertolongan) Alloh. Ya Alloh, berikan berkah padanya.
Keempat, Sebaiknya orang tua tidak mengungkapkan kelebihan-kelebihan yang dimiliki anaknya, karena hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan iri pada orang lain.
Adapun jika anak tersebut terkena ‘ain, maka hal-hal yang perlu untuk dilakukan adalah:
Jika pelakunya diketahui, maka orang tersebut diperintahkan untuk berwudhu. Bekas wudhu orang tersebut digunakan untuk memandikan anak yang terkena ‘ain.
Tapi jika tidak diketahui, maka perbanyaklah membaca surat Al-Ikhlas, muawwidzat’ain An-Nas dan Al-Falaq, Al-Fatihah, ayat Kursi, 2 ayat terakhir surat Al-Baqarah, dan mendo’a kan dengan do’a-do’a yang disyariatkan. Membaca pada air disertai tiupan, kemudian diminumkan pada anak yang sakit dan sisanya disiramkan ke tubuhnya, atau dibacakan pada minyak dan minyaknya dioleskan ke tubuhnya. Lebih baik lagi jika bacaan itu dibacakan pada air zam-zam.
Ibnu Qoyyim rohimahulloh mengatakan bahwa penyakit ‘ain ada dua jenis, yaitu ‘ain insi atau ‘ain yang berunsur manusia, dan ‘ain jinni atau ‘ain yang berunsur jin.
Dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Al-Bukhori dan Muslim serta yang lainnya, diriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melihat seorang budak wanita di rumahnya yang wajahnya terlihat kusam. Beliau berkata, ”Ruqyah wanita ini, ia terkena ‘ain.
Al-Hus’ain bin Mas’ud Al-Farro berkata: Adapun sabda beliau “sa’fatun” yang berarti kusam adalah bermakna “Nadzrotun”, yaitu terkena ‘ain dari unsur jin.
Bayi yang baru lahir dan anak-anak sangat rentan terkena penyakit ‘ain. Apalagi jika bayi atau anak itu mempunyai kelebihan yang tidak dimiliki bayi atau anak yang lain, seperti kelucuannya, rupanya yang manis, kesehatannya, dan lain-lain yang mengundang perhatian siapa saja yang melihatnya.
Adapun diantara tanda-tanda anak yang terkena pengaruh buruk ‘ain adalah :
Pertama, Tangisan yang tidak wajar yang tidak kunjung berhenti, kejang-kejang tanpa sebab yang jelas, tidak mau menyusu kepada ibunya tanpa sebab yang jelas.
Dalam shahihul Jami’ disebutkan bahwa Aisyah radhiyallohu ‘anha berkata: “Suatu ketika Nabi masuk (rumahnya) kemudian mendengar bayi sedang menangis. Beliau berkata, ”Mengapa bayi kalian menangis? Mengapa tidak kalian bacakan ruqyah-ruqyah (supaya sembuh) dari penyakit ‘ain?”
Kedua, Kondisi tubuh yang sangat kurus kering
Sebuah hadits riwayat Imam Muslim, Ahmad dan Baihaqi, dari Jabir rodhiyallohu anhu bahwa Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam memberi rukhshoh atau keringanan bagi anak-anak Ja’far memakai bacaan ruqyah dari sengatan ular. Beliau berkata kepada Asma’ binti Umais, ”Mengapa aku lihat badan anak-anak saudaraku ini kurus kering? Apakah mereka kelaparan?” Asma’ menjawab: “tidak, akan tetapi mereka tertimpa ‘ain.” Nabi bersabda, ”Kalau begitu bacakan ruqyah bagi mereka!”
Ibnu Qoyyim rohimahulloh mengatakan bahwa terkadang seseorang bisa mengarahkan ‘ain kepada dirinya sendiri. Pelakunya termasuk jenis manusia yang paling jahat.
Namun terkadang pengaruh buruk ‘ain terjadi tanpa kesengajaan dari orang yang memandang takjub terhadap sesuatu yang dilihatnya. Lebih dari itu pengaruh buruk ini juga bisa terjadi dari orang yang hatinya bersih atau orang-orang yang sholih sekalipun mereka tidak bermaksud menimpakan ‘ain kepada apa yang dilihatnya. Hal ini pernah terjadi diantara para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, padahal hati mereka terkenal bersih, tidak ada rasa iri atau dengki terhadap sesamanya. Akan tetapi dengan izin Alloh dan takdirnya, pengaruh buruk ‘ain ini dapat terjadi diantara mereka.
Pendengar yang budiman, demikianlah apa yang dapat kami ulas di kesempatan kali ini mengenai pengertian dari penyakit ‘ain beserta cara pencegahannya. Semoga bermanfaat. dan jika ada masukan atau tambahan silahkan kita sharing bersama untuk menambah dan labih memahami lagi tentang pembahasan diatas, wallohu ‘alam…..

Pendengar yang budiman, apa sebenarnya pengertian dari penyakit ‘ain, bagaimana cara pencegahan dan juga cara penanganannya jika terkena penyakit tersebut. Untuk dapat memahaminya mari kita perhatikan dengan seksama penjelasan berikut ini mengenai pengertian dari penyakit ‘ain, selamat menyimak…..
Terkadang orang tua merasa panik dan merasa aneh ketika tiba-tiba permata hatinya menangis terus sepanjang hari tanpa ada sebab yang pasti, sakit… tidak juga, digigit serangga pun tidak. Lalu…? Ada apa dengan buah hati kesayangan ini…?
Penyakit yang diderita anak-anak tidak semuanya bisa dideteksi dengan ilmu kedokteran. Ada juga sebab syar’i yaitu penyakit ‘ain. Sebagaimana pernah terjadi di zaman Rosululloh. Sebuah hadits riwayat Imam Bukhori dan Muslim menyatakan bahwa Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melihat anak perempuan di rumah Ummu Salamah istri beliau. Di wajah anak itu ada warna kehitaman. Beliau kemudian berkata kepada Ummu Salamah, “Ruqyahlah dia, karena dia terkena ‘ain.
Di hadits yang lain juga diceritakan bahwa Rosululloh pernah menyuruh anak-anak pamannya untuk diruqyah karena badannya kurus-kurus seperti anak yang kekurangan makan.
Penyakit ‘ain atau pandangan mata adalah pandangan seseorang terhadap sesuatu yang dianggap menakjubkan disertai dengan rasa dengki, sehingga mengakibatkan bahaya terhadap yang dipandangnya. ‘ain juga dapat terjadi dari pandangan yang penuh kekaguman tanpa disertai rasa dengki, bahkan bisa terjadi dari orang yang shalih. Sebagaimana pernah terjadi pada sahabat Nabi, Sahl bin Hunaif yang terkena ‘ain dari sahabat yang lain, yaitu Amir bin Rabiah.
Penyakit ‘ain itu benar-benar ada dan bukan khurafat yang dihubung-hubungkan dengan pujian. Sebagaimana anggapan sebagian besar masyarakat bahwa pujian kepada seorang anak akan menyebabkan sakit. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rosululloh bersabda, ‘ain itu benar adanya. Seandainya ada sesuatu yang bisa mendahului takdir, tentu akan didahului oleh ‘ain.
Jadi bukanlah pujian yang menyebabkan dampak buruk bagi anak yang dipujinya, melainkan bermula dari pandangan mata sang pemujinya, baik pujian itu karena ada rasa iri atau karena benar-benar ada kekaguman.
Pendengar yang budiman, berikut ini terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghindarkan anak dari penyakit ‘ain, di antaranya adalah:
Pertama, Melindungi diri dan anaknya dengan membaca ruqyah-ruqyah yang diajarkan dalam Islam dan membaca do’a, “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Alloh yang sempurna dari setiap setan, binatang berbisa, dan dari setiap mata yang jahat.(Riwayat Bukhori)
Kedua, Juga membaca do’a yang digunakan Rosululloh untuk melindungi Hasan dan Hus’ain, “Aku berlindung kepada Alloh untukmu berdua dengan kalimat-kalimat Alloh yang sempurna, dari segala setan, binatang yang berbisa, dan pandangan mata yang jahat.
Ketiga, Siapapun orangnya jika melihat sesuatu yang baik ada pada dirinya, anaknya, hartanya atau yang lainnya yang menakjubkan dirinya, hendaklah membaca do’a, “ Masya Alloh (atas kehendak Alloh), tidak ada kekuatan melainkan hanya dengan (pertolongan) Alloh. Ya Alloh, berikan berkah padanya.
Keempat, Sebaiknya orang tua tidak mengungkapkan kelebihan-kelebihan yang dimiliki anaknya, karena hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan iri pada orang lain.
Adapun jika anak tersebut terkena ‘ain, maka hal-hal yang perlu untuk dilakukan adalah:
Jika pelakunya diketahui, maka orang tersebut diperintahkan untuk berwudhu. Bekas wudhu orang tersebut digunakan untuk memandikan anak yang terkena ‘ain.
Tapi jika tidak diketahui, maka perbanyaklah membaca surat Al-Ikhlas, muawwidzat’ain An-Nas dan Al-Falaq, Al-Fatihah, ayat Kursi, 2 ayat terakhir surat Al-Baqarah, dan mendo’a kan dengan do’a-do’a yang disyariatkan. Membaca pada air disertai tiupan, kemudian diminumkan pada anak yang sakit dan sisanya disiramkan ke tubuhnya, atau dibacakan pada minyak dan minyaknya dioleskan ke tubuhnya. Lebih baik lagi jika bacaan itu dibacakan pada air zam-zam.
Ibnu Qoyyim rohimahulloh mengatakan bahwa penyakit ‘ain ada dua jenis, yaitu ‘ain insi atau ‘ain yang berunsur manusia, dan ‘ain jinni atau ‘ain yang berunsur jin.
Dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Al-Bukhori dan Muslim serta yang lainnya, diriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melihat seorang budak wanita di rumahnya yang wajahnya terlihat kusam. Beliau berkata, ”Ruqyah wanita ini, ia terkena ‘ain.
Al-Hus’ain bin Mas’ud Al-Farro berkata: Adapun sabda beliau “sa’fatun” yang berarti kusam adalah bermakna “Nadzrotun”, yaitu terkena ‘ain dari unsur jin.
Bayi yang baru lahir dan anak-anak sangat rentan terkena penyakit ‘ain. Apalagi jika bayi atau anak itu mempunyai kelebihan yang tidak dimiliki bayi atau anak yang lain, seperti kelucuannya, rupanya yang manis, kesehatannya, dan lain-lain yang mengundang perhatian siapa saja yang melihatnya.
Adapun diantara tanda-tanda anak yang terkena pengaruh buruk ‘ain adalah :
Pertama, Tangisan yang tidak wajar yang tidak kunjung berhenti, kejang-kejang tanpa sebab yang jelas, tidak mau menyusu kepada ibunya tanpa sebab yang jelas.
Dalam shahihul Jami’ disebutkan bahwa Aisyah radhiyallohu ‘anha berkata: “Suatu ketika Nabi masuk (rumahnya) kemudian mendengar bayi sedang menangis. Beliau berkata, ”Mengapa bayi kalian menangis? Mengapa tidak kalian bacakan ruqyah-ruqyah (supaya sembuh) dari penyakit ‘ain?”
Kedua, Kondisi tubuh yang sangat kurus kering
Sebuah hadits riwayat Imam Muslim, Ahmad dan Baihaqi, dari Jabir rodhiyallohu anhu bahwa Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam memberi rukhshoh atau keringanan bagi anak-anak Ja’far memakai bacaan ruqyah dari sengatan ular. Beliau berkata kepada Asma’ binti Umais, ”Mengapa aku lihat badan anak-anak saudaraku ini kurus kering? Apakah mereka kelaparan?” Asma’ menjawab: “tidak, akan tetapi mereka tertimpa ‘ain.” Nabi bersabda, ”Kalau begitu bacakan ruqyah bagi mereka!”
Ibnu Qoyyim rohimahulloh mengatakan bahwa terkadang seseorang bisa mengarahkan ‘ain kepada dirinya sendiri. Pelakunya termasuk jenis manusia yang paling jahat.
Namun terkadang pengaruh buruk ‘ain terjadi tanpa kesengajaan dari orang yang memandang takjub terhadap sesuatu yang dilihatnya. Lebih dari itu pengaruh buruk ini juga bisa terjadi dari orang yang hatinya bersih atau orang-orang yang sholih sekalipun mereka tidak bermaksud menimpakan ‘ain kepada apa yang dilihatnya. Hal ini pernah terjadi diantara para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, padahal hati mereka terkenal bersih, tidak ada rasa iri atau dengki terhadap sesamanya. Akan tetapi dengan izin Alloh dan takdirnya, pengaruh buruk ‘ain ini dapat terjadi diantara mereka.
Pendengar yang budiman, demikianlah apa yang dapat kami ulas di kesempatan kali ini mengenai pengertian dari penyakit ‘ain beserta cara pencegahannya. Semoga bermanfaat. dan jika ada masukan atau tambahan silahkan kita sharing bersama untuk menambah dan labih memahami lagi tentang pembahasan diatas, wallohu ‘alam…..

Baca Selanjutnya......

Manfaat Madu

Alloh telah berfirman dalam Al-Qur’an bahwa madu merupakan obat yang menyembuhkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan manusia. Dalam surat An-Nahl ayat 69 disebutkan bahwa madu mempunyai manfaat sebagai obat, “Keluarlah dari perutnya (lebah) minuman yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan manusia.
Pada postingan kali ini kita akan sedikit mengulas tentang manfaat madu dan keistimewaannya, seperti kita semua ketahui madu memiliki banyak sekali manfaat dan kegunaan bagi manusia.  Baik untuk luar maupun dalam. Maka tidak heran kalau ada orang yang menyebut 1000 manfaat madu bahkan ada yang mengatakan Sejuta khasiat madu. yang pasti bisa menambah keyakinan kita akan kebesaran dan kekuasaan Alloh Subhanahu wa Ta’ala, selamat menyimak…..
Madu memiliki keistimewaan dibandingkan zat pemanis lainnya. Salah satu keunggulan madu dibanding pemanis lain adalah dapat langsung dikonsumsi setelah diambil dari sarangnya tanpa melalui proses pengolahan terlebih dulu. Hal ini dimungkinkan karena kandungan gula sederhana yang terdapat di dalamnya, yaitu glukosa dan fruktosa dengan kadar yang cukup tinggi. Berbeda dengan gula tebu yang harus diolah sebelum dikonsumsi.
Gula sederhana merupakan komponen utama dalam gula darah, sehingga madu dapat langsung diserap tubuh tanpa membutuhkan proses pemecahan.
Total kalori yang dihasilkan madu tiap 100 gramnya adalah kurang dari 300 kalori. Ini memang lebih kecil dibanding gula yang menghasilkan 364 kalori tiap gramnya. Namun hal ini bisa diabaikan jika melihat kandungan zat dan manfaat madu yang bersifat alami. Gula memerlukan proses pemecahan menjadi gula sederhana sebelum dimanfaatkan oleh tubuh. Jadi gula membutuhkan waktu dan tambahan energi dari tubuh sebelum diserap dan dimanfaatkan tubuh. Maka kita dapat menambahkan madu dalam pola makan sehari-hari sebagai ganti gula dan penyedia energi yang langsung dapat diserap oleh tubuh.
Madu memiliki kandungan gizi tinggi antara lain zat gula berupa glukosa dan fruktosa, asam amino, dan vitamin. Kandungan mineral dalam madu antara lain kalium, natrium, kalsium, magnesium, zat besi, phosphor, mangan, dan sulfur. Kandungan vitaminnya antara lain thiamin, riboflavin, niasin, asam pantotenat, piridoksin, dan asam askorbat. Yang kesemuanya sangat berguna bagi kesehatan tubh kita.
Sebagaimana kandungan yang terdapat dalam madu, maka madu pun mempunyai manfaat bagi kesehatan tubuh. Dilihat dari kandungan asam folatnya, madu sangat baik dikonsumsi ibu hamil. Asam folat merupakan nutrien penting bagi pertumbuhan janin. Kekurangan asam folat pada masa awal kehamilan dapat menyebabkan bayi yang lahir beresiko besar mengalami cacat bawaan pembuluh syaraf.
Madu yang diberikan kepada bayi yang telah makan dan minum selain ASI, dapat memacu pertumbuhan sel darah merah dan otaknya. Madu juga baik bagi pertumbuhan gigi bayi. Karena, madu mengandung antibiotika yang mampu menghambat pertumbuhan bakteri pembusuk.
Selain itu, kandungan mineral dalam madu bermanfaat untuk menjaga kesehatan gigi yaitu sebagai anti bakteri yang ada di mulut.
Madu bermanfaat juga untuk obat turun panas, mengurangi rasa mual, gangguan pencernaan, mencegah radang usus besar, sariawan, gatal-gatal, gigitan serangga, untuk mata bintiten dan untuk menjaga kesehatan mata.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, madu dapat menurunkan resiko kanker rahim dan penyakit jantung. Asam folat ini juga dibutuhkan dalam metabolisme lemak, metabolisme kolesterol, dan sistem kekebalan tubuh.
Madu dapat dipergunakan sebagai obat penyakit hati atau lever dan hepatitis. Glukosa yang terkandung di dalamnya menghasilkan hidrat arang putih dalam hati manusia yang membantu kerja hati sebagai penyaring dan pelawan racun, bakteri dalam, serta menjaga daya tahan tubuh dari infeksi.
Inilah sedikit pembahasan mengenai manfaat madu, dan tentunya akan sangat banyak manfaat yang dapat kita peroleh dari madu jika kita mengkonsumsinya. Wallohu a’lam…..

Alloh telah berfirman dalam Al-Qur’an bahwa madu merupakan obat yang menyembuhkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan manusia. Dalam surat An-Nahl ayat 69 disebutkan bahwa madu mempunyai manfaat sebagai obat, “Keluarlah dari perutnya (lebah) minuman yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan manusia.
Pada postingan kali ini kita akan sedikit mengulas tentang manfaat madu dan keistimewaannya, seperti kita semua ketahui madu memiliki banyak sekali manfaat dan kegunaan bagi manusia.  Baik untuk luar maupun dalam. Maka tidak heran kalau ada orang yang menyebut 1000 manfaat madu bahkan ada yang mengatakan Sejuta khasiat madu. yang pasti bisa menambah keyakinan kita akan kebesaran dan kekuasaan Alloh Subhanahu wa Ta’ala, selamat menyimak…..
Madu memiliki keistimewaan dibandingkan zat pemanis lainnya. Salah satu keunggulan madu dibanding pemanis lain adalah dapat langsung dikonsumsi setelah diambil dari sarangnya tanpa melalui proses pengolahan terlebih dulu. Hal ini dimungkinkan karena kandungan gula sederhana yang terdapat di dalamnya, yaitu glukosa dan fruktosa dengan kadar yang cukup tinggi. Berbeda dengan gula tebu yang harus diolah sebelum dikonsumsi.
Gula sederhana merupakan komponen utama dalam gula darah, sehingga madu dapat langsung diserap tubuh tanpa membutuhkan proses pemecahan.
Total kalori yang dihasilkan madu tiap 100 gramnya adalah kurang dari 300 kalori. Ini memang lebih kecil dibanding gula yang menghasilkan 364 kalori tiap gramnya. Namun hal ini bisa diabaikan jika melihat kandungan zat dan manfaat madu yang bersifat alami. Gula memerlukan proses pemecahan menjadi gula sederhana sebelum dimanfaatkan oleh tubuh. Jadi gula membutuhkan waktu dan tambahan energi dari tubuh sebelum diserap dan dimanfaatkan tubuh. Maka kita dapat menambahkan madu dalam pola makan sehari-hari sebagai ganti gula dan penyedia energi yang langsung dapat diserap oleh tubuh.
Madu memiliki kandungan gizi tinggi antara lain zat gula berupa glukosa dan fruktosa, asam amino, dan vitamin. Kandungan mineral dalam madu antara lain kalium, natrium, kalsium, magnesium, zat besi, phosphor, mangan, dan sulfur. Kandungan vitaminnya antara lain thiamin, riboflavin, niasin, asam pantotenat, piridoksin, dan asam askorbat. Yang kesemuanya sangat berguna bagi kesehatan tubh kita.
Sebagaimana kandungan yang terdapat dalam madu, maka madu pun mempunyai manfaat bagi kesehatan tubuh. Dilihat dari kandungan asam folatnya, madu sangat baik dikonsumsi ibu hamil. Asam folat merupakan nutrien penting bagi pertumbuhan janin. Kekurangan asam folat pada masa awal kehamilan dapat menyebabkan bayi yang lahir beresiko besar mengalami cacat bawaan pembuluh syaraf.
Madu yang diberikan kepada bayi yang telah makan dan minum selain ASI, dapat memacu pertumbuhan sel darah merah dan otaknya. Madu juga baik bagi pertumbuhan gigi bayi. Karena, madu mengandung antibiotika yang mampu menghambat pertumbuhan bakteri pembusuk.
Selain itu, kandungan mineral dalam madu bermanfaat untuk menjaga kesehatan gigi yaitu sebagai anti bakteri yang ada di mulut.
Madu bermanfaat juga untuk obat turun panas, mengurangi rasa mual, gangguan pencernaan, mencegah radang usus besar, sariawan, gatal-gatal, gigitan serangga, untuk mata bintiten dan untuk menjaga kesehatan mata.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, madu dapat menurunkan resiko kanker rahim dan penyakit jantung. Asam folat ini juga dibutuhkan dalam metabolisme lemak, metabolisme kolesterol, dan sistem kekebalan tubuh.
Madu dapat dipergunakan sebagai obat penyakit hati atau lever dan hepatitis. Glukosa yang terkandung di dalamnya menghasilkan hidrat arang putih dalam hati manusia yang membantu kerja hati sebagai penyaring dan pelawan racun, bakteri dalam, serta menjaga daya tahan tubuh dari infeksi.
Inilah sedikit pembahasan mengenai manfaat madu, dan tentunya akan sangat banyak manfaat yang dapat kita peroleh dari madu jika kita mengkonsumsinya. Wallohu a’lam…..

Baca Selanjutnya......

Jadilah Muslimah yang Pandai Bersyukur

Pendengar muslimah, sungguh sebuah kewajaran, Ketika anda ingin memiliki baju bagus, perhiasan indah, tampilan  menarik, sebab Secara fithrah, wanita memang senantiasa bertipe demikian. Wanita dengan tabiatnya sebagai pendamping pria, memang selalu suka berhias, berdandan dan mempercantik diri. Kesukaannya terhadap benda-benda duniawi juga cenderung lebih besar ketimbang kaum pria. Maka sungguh tidak bijak bila “fithrah” itu dihambat sedemikian rupa, atau bahkan dihentikan secara sepihak. Islam adalah agama fithrah, yang sudah pasti akan memiliki tatanan ajaran yang selaras dengan kebutuhan fihtrah.
Namun apa yang dikehendaki fithrah tidaklah sama dengan apa yang dimaui oleh hawa nafsu? Hal-hal yang berlebihan selalu saja berlawanan dengan fithrah itu sendiri. Sebagian istri tenggelam dalam khayalan. Mereka terlampau berlebih-lebihan dalam menuntut kesempurnaan. Dalam benaknya, pernikahan laksana surga Firdaus. Di dalamnya tak ada kepenatan, beban, ataupun kesusahan. Ia menginginkan pernikahan sesuai dengan gambaran dan fantasinya, tanpa bisa menoleransi adanya sedikit pun kesulitan.
Akhirnya, ketika sang istri berhadapan dengan kenyataan yang sarat tanggung jawab, saat ia dituntut untuk mengambil keputusan, melahirkan anak dan menghadapi berbagai macam kesulitan hidup, banyak di antara mereka yang tak sanggup menghadapinya. Tak jarang yang akhirnya berpikir bahwa ia telah keliru memilih pendamping hidup.
Betapa apa yang dialaminya, jauh di luar apa yang selama ini dibayangkannya. Di satu sisi, ia sadar bahwa ia adalah  istri yang harus melayani suami. Tapi di sisi lain,  nafsu dan syahwatnya berkubang ambisi dan fantasi yang entah kapan bisa terpuaskan. Kondisi itu pada sebagian wanita bisa memuncak menjadi depresi dan tekanan hidup yang hebat. Bahkan ia tak segan memohon cerai, hanya agar terlepas dari ikatan-ikatan yang terasa amat membelenggunya.
Salah satu faktor dominan yang menyebabkan terjadinya persepsi semacam itu, adalah kecenderungan sebagian masyarakat memetik inspirasi dari kisah-kisah roman picisan, novel-novel terjemahan, sinetron televisi atau berbagai tayangan film layar lebar.
Kisah, sinetron maupun film tersebut seringkali menggambarkan kehidupan pernikahan yang serba nyaman dan tak pernah dihinggapi masalah. Gaya hidup glamour sering digambarkan sebagai model-model kesuksesan yang patut diteladani.
Belum lagi tingkah polah selebritis yang saling berlomba mengambil simpati dengan tampilah wahnya.  Ketika istri mengendarai bahtera pernikahan, pengalaman yang ia hadapi jauh bertentangan dengan berbagai gambaran itu. Dirinya dikagetkan dengan kenyataan-kenyataan yang sebelumnya tak pernah terlintas di benaknya.
Nah pendengar Muslimah, jika anda saat ini sudah bersuami maka sebagai istri yang bijaksana hendaknya bersikap adil dalam memandang, tidak larut dalam mimpi atau membiarkan jiwa menerawang ke lembah khayalan dan fantasi buta. Tak usah berlebihan dalam menuntut kesempurnaan. Kehidupan rumah tangga bukanlah sebuah gambaran sesaat. Bukan pula cerita khayalan yang direkayasa.
Ia sesungguhnya realitas yang berbaur penderitaan, angan-angan, kesenangan dan kesedihan, layaknya semua kenyataan hidup lainnya. Semua ini dapat diatasi jika bahtera kehidupan dijalani dengan memperbaiki pola beradaptasi dengannya. Seni menikmati realitas harus dipelajari setahap demi setahap. Belajar menahan derita dan kesusahan adalah seni agar hati tak mudah mati.
Dan jika Anda adalah seorang istri yang gagal mendapatkan sebagian fantasi Anda sebelum menikah, haruskah Anda mengatakan, ‘Yang namanya susah, tetap saja susah.’ Lalu Anda membiarkan diri Anda tenggelam dalam kesusahan itu? Tentu tidak demikian! Anda harus belajar untuk menahan diri, menguatkan jiwa dan rohani untuk menghadapinya.
Kekuatan memikul tanggung jawab, beban dan berbagai kesulitan merupakan faktor terbesar bagi terciptanya kebahagiaan pernikahan. Orang yang paling bahagia adalah orang yang paling mampu bersusah payah. Meski dalam realitasnya, belum tentu ia akan mengalami segala kepayahan itu. Artinya, saat Anda siap disuntik untuk berobat, Anda akan menjadi pasien yang berbahagia. Meski ternyata Anda tak harus mengalaminya.
Ukhti muslimah, saat saudari mampu menjadi istri yang tak banyak menuntut –bukan tak punya keinginan dan permintaan sama sekali–, saudari telah membuka pintu kebahagiaan untuk kehidupan rumah tangga kalian berdua.
Bagi suami, tak ada yang lebih indah dari ungkapan seorang istri, ‘Tak apa mas, namanya belum rezeki. Sabar, aku juga tak terlalu butuh kok. Yang ada ini saja sudah jauh dari mencukupi.’
Wah, sungguh itu adalah kata-kata mujarab, untuk mengobati segala kepenatan jiwa, menghilangkan pikiran yang suntuk, bahkan membangun motivasi untuk lebih giat lagi bekerja dan berusaha.
Beratkah untuk melakukannya? Tidak juga. Sebenarnya, yang dibutuhkan cuma “sesekali” sadar aja. Saat saudari berkeinginan kuat memiliki sesuatu, dan saudari melihat suami sedang berkemampuan, sampaikan saja terus terang.
Kalau suami punya beberapa kebutuhan yang sangat mendesak, tahan dulu keinginan itu. Saat sudah lapang, tak apa minta lagi. Bila dibelikan, ucapkanlah terima kasih. Meski ia adalah suami saudari dan memang sudah kewajibannya memberikan apa yang menjadi kebutuhan saudari, terima kasih itu perlu dan sangat berpengaruh menciptakan kebahagiaan di hati saudari. Jangan lupa tersenyum dan memperlihatkan wajah gembira. Tak cukup hanya senang sendiri dalam hati. Karena berbagi itu perlu, apalagi berbagi kebahagiaan. Sepanjang permintaan itu masih dalam batas kewajaran dan suami saudari mampu, boleh saja anda meminta. Asal jangan terus-terusan meminta. Biarpun suami mampu, dan permintaan itu sederhana, “sesekali” menahan diri itu perlu.
Kalau “sesekali” itu bisa saudari lakukan lebih banyak, akan lebih baik lagi. semakin banyak, semakin baik pula. Syukur-syukur, suami saudari memiliki pengertian mendalam, sehingga tanpa diminta pun anda sering dibelikan apa yang disuka. Itu akan lebih baik, karena nilai ketulusannya lebih banyak.
Dan yang terpenting, hal itu akan lebih mengurangi beban pikiran suami, yang bisa jadi tak saudari ketahui secara pasti. Terkadang, bisa jadi suami saudari menahan diri untuk tidak memberitahukan kebutuhannya, demi kebahagiaan saudari.
Rosululloh shallallahu ‘alaih wasallam bersabda, “Saya melihat  kebanyakan penghuni neraka adalah kaum wanita.” Para sahabat bertanya, “Mengapa wahai Rosululloh?” Beliau menjawab, “Mereka mengingkari keluarga dan kebaikan-kebaikan suami. Jika sekiranya engkau berbuat baik kepadanya, lalu ia melihat sedikit kekurangan darimu, maka ia berkata: ‘Saya tidak melihat suatu kebaikan darimu sama sekali’.”
Oleh karena itu Seorang istri, hendaknya tetap bersyukur meskipun kesulitan menimpanya, sebagai tanda terima kasihnya kepada Alloh atas takdir yang ditentukan kepadanya. Apalagi bila kenyataannya, ia juga banyak menerima kesenangan, dan kesulitan itu justru dirasakan olehnya sesekali saja. Ia harus menjaga amarah, jangan banyak mengeluh dan memperhatikan adab-adab dalam menghadapi segala wujud musibah.
Akhirnya,wahai muslimah, Jadilah anda wanita yang pandai bersyukur. Jadilah Ahli Surga…. Wallahu’alam…..

Pendengar muslimah, sungguh sebuah kewajaran, Ketika anda ingin memiliki baju bagus, perhiasan indah, tampilan  menarik, sebab Secara fithrah, wanita memang senantiasa bertipe demikian. Wanita dengan tabiatnya sebagai pendamping pria, memang selalu suka berhias, berdandan dan mempercantik diri. Kesukaannya terhadap benda-benda duniawi juga cenderung lebih besar ketimbang kaum pria. Maka sungguh tidak bijak bila “fithrah” itu dihambat sedemikian rupa, atau bahkan dihentikan secara sepihak. Islam adalah agama fithrah, yang sudah pasti akan memiliki tatanan ajaran yang selaras dengan kebutuhan fihtrah.
Namun apa yang dikehendaki fithrah tidaklah sama dengan apa yang dimaui oleh hawa nafsu? Hal-hal yang berlebihan selalu saja berlawanan dengan fithrah itu sendiri. Sebagian istri tenggelam dalam khayalan. Mereka terlampau berlebih-lebihan dalam menuntut kesempurnaan. Dalam benaknya, pernikahan laksana surga Firdaus. Di dalamnya tak ada kepenatan, beban, ataupun kesusahan. Ia menginginkan pernikahan sesuai dengan gambaran dan fantasinya, tanpa bisa menoleransi adanya sedikit pun kesulitan.
Akhirnya, ketika sang istri berhadapan dengan kenyataan yang sarat tanggung jawab, saat ia dituntut untuk mengambil keputusan, melahirkan anak dan menghadapi berbagai macam kesulitan hidup, banyak di antara mereka yang tak sanggup menghadapinya. Tak jarang yang akhirnya berpikir bahwa ia telah keliru memilih pendamping hidup.
Betapa apa yang dialaminya, jauh di luar apa yang selama ini dibayangkannya. Di satu sisi, ia sadar bahwa ia adalah  istri yang harus melayani suami. Tapi di sisi lain,  nafsu dan syahwatnya berkubang ambisi dan fantasi yang entah kapan bisa terpuaskan. Kondisi itu pada sebagian wanita bisa memuncak menjadi depresi dan tekanan hidup yang hebat. Bahkan ia tak segan memohon cerai, hanya agar terlepas dari ikatan-ikatan yang terasa amat membelenggunya.
Salah satu faktor dominan yang menyebabkan terjadinya persepsi semacam itu, adalah kecenderungan sebagian masyarakat memetik inspirasi dari kisah-kisah roman picisan, novel-novel terjemahan, sinetron televisi atau berbagai tayangan film layar lebar.
Kisah, sinetron maupun film tersebut seringkali menggambarkan kehidupan pernikahan yang serba nyaman dan tak pernah dihinggapi masalah. Gaya hidup glamour sering digambarkan sebagai model-model kesuksesan yang patut diteladani.
Belum lagi tingkah polah selebritis yang saling berlomba mengambil simpati dengan tampilah wahnya.  Ketika istri mengendarai bahtera pernikahan, pengalaman yang ia hadapi jauh bertentangan dengan berbagai gambaran itu. Dirinya dikagetkan dengan kenyataan-kenyataan yang sebelumnya tak pernah terlintas di benaknya.
Nah pendengar Muslimah, jika anda saat ini sudah bersuami maka sebagai istri yang bijaksana hendaknya bersikap adil dalam memandang, tidak larut dalam mimpi atau membiarkan jiwa menerawang ke lembah khayalan dan fantasi buta. Tak usah berlebihan dalam menuntut kesempurnaan. Kehidupan rumah tangga bukanlah sebuah gambaran sesaat. Bukan pula cerita khayalan yang direkayasa.
Ia sesungguhnya realitas yang berbaur penderitaan, angan-angan, kesenangan dan kesedihan, layaknya semua kenyataan hidup lainnya. Semua ini dapat diatasi jika bahtera kehidupan dijalani dengan memperbaiki pola beradaptasi dengannya. Seni menikmati realitas harus dipelajari setahap demi setahap. Belajar menahan derita dan kesusahan adalah seni agar hati tak mudah mati.
Dan jika Anda adalah seorang istri yang gagal mendapatkan sebagian fantasi Anda sebelum menikah, haruskah Anda mengatakan, ‘Yang namanya susah, tetap saja susah.’ Lalu Anda membiarkan diri Anda tenggelam dalam kesusahan itu? Tentu tidak demikian! Anda harus belajar untuk menahan diri, menguatkan jiwa dan rohani untuk menghadapinya.
Kekuatan memikul tanggung jawab, beban dan berbagai kesulitan merupakan faktor terbesar bagi terciptanya kebahagiaan pernikahan. Orang yang paling bahagia adalah orang yang paling mampu bersusah payah. Meski dalam realitasnya, belum tentu ia akan mengalami segala kepayahan itu. Artinya, saat Anda siap disuntik untuk berobat, Anda akan menjadi pasien yang berbahagia. Meski ternyata Anda tak harus mengalaminya.
Ukhti muslimah, saat saudari mampu menjadi istri yang tak banyak menuntut –bukan tak punya keinginan dan permintaan sama sekali–, saudari telah membuka pintu kebahagiaan untuk kehidupan rumah tangga kalian berdua.
Bagi suami, tak ada yang lebih indah dari ungkapan seorang istri, ‘Tak apa mas, namanya belum rezeki. Sabar, aku juga tak terlalu butuh kok. Yang ada ini saja sudah jauh dari mencukupi.’
Wah, sungguh itu adalah kata-kata mujarab, untuk mengobati segala kepenatan jiwa, menghilangkan pikiran yang suntuk, bahkan membangun motivasi untuk lebih giat lagi bekerja dan berusaha.
Beratkah untuk melakukannya? Tidak juga. Sebenarnya, yang dibutuhkan cuma “sesekali” sadar aja. Saat saudari berkeinginan kuat memiliki sesuatu, dan saudari melihat suami sedang berkemampuan, sampaikan saja terus terang.
Kalau suami punya beberapa kebutuhan yang sangat mendesak, tahan dulu keinginan itu. Saat sudah lapang, tak apa minta lagi. Bila dibelikan, ucapkanlah terima kasih. Meski ia adalah suami saudari dan memang sudah kewajibannya memberikan apa yang menjadi kebutuhan saudari, terima kasih itu perlu dan sangat berpengaruh menciptakan kebahagiaan di hati saudari. Jangan lupa tersenyum dan memperlihatkan wajah gembira. Tak cukup hanya senang sendiri dalam hati. Karena berbagi itu perlu, apalagi berbagi kebahagiaan. Sepanjang permintaan itu masih dalam batas kewajaran dan suami saudari mampu, boleh saja anda meminta. Asal jangan terus-terusan meminta. Biarpun suami mampu, dan permintaan itu sederhana, “sesekali” menahan diri itu perlu.
Kalau “sesekali” itu bisa saudari lakukan lebih banyak, akan lebih baik lagi. semakin banyak, semakin baik pula. Syukur-syukur, suami saudari memiliki pengertian mendalam, sehingga tanpa diminta pun anda sering dibelikan apa yang disuka. Itu akan lebih baik, karena nilai ketulusannya lebih banyak.
Dan yang terpenting, hal itu akan lebih mengurangi beban pikiran suami, yang bisa jadi tak saudari ketahui secara pasti. Terkadang, bisa jadi suami saudari menahan diri untuk tidak memberitahukan kebutuhannya, demi kebahagiaan saudari.
Rosululloh shallallahu ‘alaih wasallam bersabda, “Saya melihat  kebanyakan penghuni neraka adalah kaum wanita.” Para sahabat bertanya, “Mengapa wahai Rosululloh?” Beliau menjawab, “Mereka mengingkari keluarga dan kebaikan-kebaikan suami. Jika sekiranya engkau berbuat baik kepadanya, lalu ia melihat sedikit kekurangan darimu, maka ia berkata: ‘Saya tidak melihat suatu kebaikan darimu sama sekali’.”
Oleh karena itu Seorang istri, hendaknya tetap bersyukur meskipun kesulitan menimpanya, sebagai tanda terima kasihnya kepada Alloh atas takdir yang ditentukan kepadanya. Apalagi bila kenyataannya, ia juga banyak menerima kesenangan, dan kesulitan itu justru dirasakan olehnya sesekali saja. Ia harus menjaga amarah, jangan banyak mengeluh dan memperhatikan adab-adab dalam menghadapi segala wujud musibah.
Akhirnya,wahai muslimah, Jadilah anda wanita yang pandai bersyukur. Jadilah Ahli Surga…. Wallahu’alam…..

Baca Selanjutnya......

Batu-batu yang Aneh

Dalam sebuah hadis menceritakan, pada zaman dahulu ada seorang lelaki wukuf di Arafah. Dia berhenti di lapangan luas itu. Pada waktu itu orang sedang melakukan ibadat haji. Wukuf di Arafah adalah rukun haji yang sangat penting.

Rupanya lelaki itu tadi masih belum mengenali Islam dengan lebih mendalam. Masih dalam istilah 'muallaf'. Semasa dia berada di situ, dia telah mengambil tujuh biji batu lalu berkata pada batu itu :

"Hai batu-batu, saksikanlah olehmu bahwa aku bersumpah bahwa tidak ada tuhan melainkan Allah dan Muhammad itu pesuruh Allah."

Setelah dia berkata begitu dia pun tertidur di situ. Dia meletakkan ketujuh-tujuh batu itu di bawah kepalanya.

Tidak lama kemudian dia bermimpi seolah-olah telah datang kiamat. Dalam mimpi itu jyga dia telah diperiksa segala dosa-dosa dan pahalanya oleh Tuhan. Setelah selesai pemeriksaan itu ternyata dia harus masuk ke dalam neraka. Maka dia pun pergi ke neraka dan hendak memasuki salah satu daripada pintu-pintunya.

Tiba-tiba seketika batu kecil yang dikumpulnya tadi datang dekat pintu neraka tersebut. Malaikat azab telah berada di situ. Semua malaikat itu berusaha memasukkannya ke pintu neraka tersebut. Tapi mereka tidak sanggup rupanya. Kemudian dia pun pergi ke pintu lain. Para malaikat itu tetap berusaha hendak memasukkannya ke dalam neraka tapi tidak berjaya kerana batu mengikut ke mana saja dia pergi.

Akhirnya habislah ketujuh pintu neraka didatanginya. Para malaikat yang bertindak akan menyiksa orang-orang yang masuk neraka berusaha sekuat tenaga untuk memasukkan lelaki itu ke dalam neraka tetapi tidak berjaya.

Sampai di pintu neraka nomor tujuh, neraka itu tidak mahu menerimanya kerana ada batu yang mengikutinya. Ketujuh-tujuh batu itu seolah-olah membentengi lelaki itu daripada memasuki neraka. Kemudian dia naik ke Arasy di langit yang ketujuh. Di situlah Allah berfirman yang bermaksud :

"Wahai hambaku, aku telah menyaksikan batu-batu yang engkau kumpulkan di padang Arafah. Aku tidak akan menyia-nyiakan hakmu. Bagaimana aku akan menyia-nyiakan hakmu sedangkan aku telah menyaksikan bunyi 'syahadat' yang engkau ucapkan itu. Sekarang masuklah engkau ke dalam syurga."

Sebaik saja dia menghampiri pintu syurga itu, tiba-tiba pintu syurga itupun terbuka lebar. Rupanya kunci syurga itu adalah kalimat syahadat yang diucapkannya dahulu.

Dalam sebuah hadis menceritakan, pada zaman dahulu ada seorang lelaki wukuf di Arafah. Dia berhenti di lapangan luas itu. Pada waktu itu orang sedang melakukan ibadat haji. Wukuf di Arafah adalah rukun haji yang sangat penting.

Rupanya lelaki itu tadi masih belum mengenali Islam dengan lebih mendalam. Masih dalam istilah 'muallaf'. Semasa dia berada di situ, dia telah mengambil tujuh biji batu lalu berkata pada batu itu :

"Hai batu-batu, saksikanlah olehmu bahwa aku bersumpah bahwa tidak ada tuhan melainkan Allah dan Muhammad itu pesuruh Allah."

Setelah dia berkata begitu dia pun tertidur di situ. Dia meletakkan ketujuh-tujuh batu itu di bawah kepalanya.

Tidak lama kemudian dia bermimpi seolah-olah telah datang kiamat. Dalam mimpi itu jyga dia telah diperiksa segala dosa-dosa dan pahalanya oleh Tuhan. Setelah selesai pemeriksaan itu ternyata dia harus masuk ke dalam neraka. Maka dia pun pergi ke neraka dan hendak memasuki salah satu daripada pintu-pintunya.

Tiba-tiba seketika batu kecil yang dikumpulnya tadi datang dekat pintu neraka tersebut. Malaikat azab telah berada di situ. Semua malaikat itu berusaha memasukkannya ke pintu neraka tersebut. Tapi mereka tidak sanggup rupanya. Kemudian dia pun pergi ke pintu lain. Para malaikat itu tetap berusaha hendak memasukkannya ke dalam neraka tapi tidak berjaya kerana batu mengikut ke mana saja dia pergi.

Akhirnya habislah ketujuh pintu neraka didatanginya. Para malaikat yang bertindak akan menyiksa orang-orang yang masuk neraka berusaha sekuat tenaga untuk memasukkan lelaki itu ke dalam neraka tetapi tidak berjaya.

Sampai di pintu neraka nomor tujuh, neraka itu tidak mahu menerimanya kerana ada batu yang mengikutinya. Ketujuh-tujuh batu itu seolah-olah membentengi lelaki itu daripada memasuki neraka. Kemudian dia naik ke Arasy di langit yang ketujuh. Di situlah Allah berfirman yang bermaksud :

"Wahai hambaku, aku telah menyaksikan batu-batu yang engkau kumpulkan di padang Arafah. Aku tidak akan menyia-nyiakan hakmu. Bagaimana aku akan menyia-nyiakan hakmu sedangkan aku telah menyaksikan bunyi 'syahadat' yang engkau ucapkan itu. Sekarang masuklah engkau ke dalam syurga."

Sebaik saja dia menghampiri pintu syurga itu, tiba-tiba pintu syurga itupun terbuka lebar. Rupanya kunci syurga itu adalah kalimat syahadat yang diucapkannya dahulu.

Baca Selanjutnya......

Banyaklah Berdzikir

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a.. Ia berkata bahwa Rasulullah saw. Bersabda, "Sesungguhnya Allah SWT memiliki malaikat-malaikat yang berkeliling di jalan-jalan guna mencari hamba ahli berzikir. Jika mereka mendapati kaum yang selalu berzikir kepada Allah SWT, mereka menyerunya, "Serukanlah kebutuhan kalian."

Kemudian mereka membawanya dengan sayap-sayapnya ke atas langit bumi. Lalu mereka ditanya oleh Rabb-nya (Dia Maha Mengetahui), "Apa yang dikatakan oleh hamba-hamba-Ku?" Para malaikat menjawab, "Mereka menyucikan dan mengagungkan Engkau, memuji dan memuliakan Engkau."

Allah berfirman, "Apakah mereka melihat-Ku?"

Para malaikat menjawab, "Tidak, demi Allah, mereka tidak melihat-Mu."

Allah berfirman, "Bagaimana kalau mereka melihat Aku?"

Para malaikat berkata, "Kalau mereka melihat-Mu, tentunya ibadah mereka akan bertambah, tambah menyucikan dan memuliakan Engkau."

Allah SWT berfirman, "Apa yang mereka minta?"

Para malaikat berkata, "Mereka memohon surga kepada-Mu."

Allah berfirman, "Apakah mereka pernah melihatnya?"

Para malaikat berkata, "Tidak, demi Allah, mereka tidak pernah melihatnya."

Allah SWT berfirman, "Bagaimana kalau mereka melihatnya?"

Para malaikat berkata, "Kalau mereka melihatnya, niscaya mereka akan semakin berhasrat serta tamak dalam memohon dan memintanya."

Allah SWT berfirman, "Pada apa mereka memohon perlindungan?"

Para malaikat berkata, "Mereka memohon perlindungan dari neraka-Mu."

Allah SWT berfirman, "Apakah mereka pernah melihatnya?"

Para malaikat berkata, "Kalau mereka melihatnya, niscaya mereka akan semakin berlari menjauhinya dan semakin takut."

Allah SWT berfirman, "Kalian Aku jadikan saksi bahwa Aku telah mengampuni mereka."

Salah seorang dari malaikat itu berkata, "Di dalam kelompok mereka terdapat si Fulan yang bukan bagian dari mereka. Ia datang ke sana hanya untuk suatu keperluan." Allah SWT berfirman, "Anggota majelis itu tidak menyengsarakan orang yang duduk bergabung dalam majelis mereka."

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a.. Ia berkata bahwa Rasulullah saw. Bersabda, "Sesungguhnya Allah SWT memiliki malaikat-malaikat yang berkeliling di jalan-jalan guna mencari hamba ahli berzikir. Jika mereka mendapati kaum yang selalu berzikir kepada Allah SWT, mereka menyerunya, "Serukanlah kebutuhan kalian."

Kemudian mereka membawanya dengan sayap-sayapnya ke atas langit bumi. Lalu mereka ditanya oleh Rabb-nya (Dia Maha Mengetahui), "Apa yang dikatakan oleh hamba-hamba-Ku?" Para malaikat menjawab, "Mereka menyucikan dan mengagungkan Engkau, memuji dan memuliakan Engkau."

Allah berfirman, "Apakah mereka melihat-Ku?"

Para malaikat menjawab, "Tidak, demi Allah, mereka tidak melihat-Mu."

Allah berfirman, "Bagaimana kalau mereka melihat Aku?"

Para malaikat berkata, "Kalau mereka melihat-Mu, tentunya ibadah mereka akan bertambah, tambah menyucikan dan memuliakan Engkau."

Allah SWT berfirman, "Apa yang mereka minta?"

Para malaikat berkata, "Mereka memohon surga kepada-Mu."

Allah berfirman, "Apakah mereka pernah melihatnya?"

Para malaikat berkata, "Tidak, demi Allah, mereka tidak pernah melihatnya."

Allah SWT berfirman, "Bagaimana kalau mereka melihatnya?"

Para malaikat berkata, "Kalau mereka melihatnya, niscaya mereka akan semakin berhasrat serta tamak dalam memohon dan memintanya."

Allah SWT berfirman, "Pada apa mereka memohon perlindungan?"

Para malaikat berkata, "Mereka memohon perlindungan dari neraka-Mu."

Allah SWT berfirman, "Apakah mereka pernah melihatnya?"

Para malaikat berkata, "Kalau mereka melihatnya, niscaya mereka akan semakin berlari menjauhinya dan semakin takut."

Allah SWT berfirman, "Kalian Aku jadikan saksi bahwa Aku telah mengampuni mereka."

Salah seorang dari malaikat itu berkata, "Di dalam kelompok mereka terdapat si Fulan yang bukan bagian dari mereka. Ia datang ke sana hanya untuk suatu keperluan." Allah SWT berfirman, "Anggota majelis itu tidak menyengsarakan orang yang duduk bergabung dalam majelis mereka."

Baca Selanjutnya......

Bangunan Yang Tidak Rusak

Diriwayatkan seorang raja berhasil membangunkan kota dengan segala keperluannya yang cukup megah. Kemudian raja itu mengundang rakyatnya untuk berpesta ria menyaksikan kota itu. Pada setiap pintu, penjaga diperintahkan untuk menanyai setiap pengunjung adakah cela dan kekurangan kota yang dibangunnya itu.

Hampir seluruh orang yang ditanyai tidak ada cacat dan celanya. Tetapi ada sebahagian pengunjung yang menjawabnya bahwa kota itu mengandungi dua cacat celanya. Sesuai dengan perintah raja, mereka ditahan untuk dihadapkan kepada raja.

"Apa lagi cacat dan cela kota ini?" tanya raja.

"Kota itu akan rosak dan pemiliknya akan mati." Jawab orang itu.

Tanya raja, "Apakah ada kota yang tidak akan rusak dan pemiliknya tidak akan mati?"

"Ada. Bangunan yang tidak boleh rusak selamanya dan pemiliknya tidak akan mati." Jawab mereka.

"Segera katakan apakah itu." Desak raja.

"Syurga dan Allah pemiliknya," jawabnya tegas.

Mendengar cerita tentang syurga dan segala keindahannya itu, sang raja menjadi tertarik dan merinduinya. Apa lagi ketika mereka menceritakan tentang keadaan neraka dan azabnya bagi manusia yang sombong dan ingin menandingi Tuhan. Ketika mereka mengajak raja kembali ke jalan Allah, raja itu pun ikhlas mengikutinya. Ditinggalkan segala kemegahan kerajaannya dan jadilah ia hamba yang taat dan beribadah kepada Allah.

Diriwayatkan seorang raja berhasil membangunkan kota dengan segala keperluannya yang cukup megah. Kemudian raja itu mengundang rakyatnya untuk berpesta ria menyaksikan kota itu. Pada setiap pintu, penjaga diperintahkan untuk menanyai setiap pengunjung adakah cela dan kekurangan kota yang dibangunnya itu.

Hampir seluruh orang yang ditanyai tidak ada cacat dan celanya. Tetapi ada sebahagian pengunjung yang menjawabnya bahwa kota itu mengandungi dua cacat celanya. Sesuai dengan perintah raja, mereka ditahan untuk dihadapkan kepada raja.

"Apa lagi cacat dan cela kota ini?" tanya raja.

"Kota itu akan rosak dan pemiliknya akan mati." Jawab orang itu.

Tanya raja, "Apakah ada kota yang tidak akan rusak dan pemiliknya tidak akan mati?"

"Ada. Bangunan yang tidak boleh rusak selamanya dan pemiliknya tidak akan mati." Jawab mereka.

"Segera katakan apakah itu." Desak raja.

"Syurga dan Allah pemiliknya," jawabnya tegas.

Mendengar cerita tentang syurga dan segala keindahannya itu, sang raja menjadi tertarik dan merinduinya. Apa lagi ketika mereka menceritakan tentang keadaan neraka dan azabnya bagi manusia yang sombong dan ingin menandingi Tuhan. Ketika mereka mengajak raja kembali ke jalan Allah, raja itu pun ikhlas mengikutinya. Ditinggalkan segala kemegahan kerajaannya dan jadilah ia hamba yang taat dan beribadah kepada Allah.

Baca Selanjutnya......

Balasan Meninggalkan Sholat

Diriwayatkan bahwa pada suatu hari Rasulullah S.A.W sedang duduk bersama para sahabat, kemudian datang pemuda Arab masuk ke dalam masjid dengan menangis.

Apabila Rasulullah S..A.W melihat pemuda itu menangis maka baginda pun berkata, "Wahai orang muda kenapa kamu menangis?"

Maka berkata orang muda itu, "Ya Rasulullah S.A.W, ayah saya telah meninggal dunia dan tidak ada kain kafan dan tidak ada orang yang hendak memandikannya."

Lalu Rasulullah S.A.W memerintahkan Abu Bakar r.a. dan Umar r.a. ikut orang muda itu untuk melihat masalahnya. Setelah mengikut orang itu, maka Abu Bakar r.a dan Umar r.s. mendapati ayah orang mudah itu telah bertukar rupa menjadi babi hitam, maka mereka pun kembali dan memberitahu kepada Rasulullah S.A.W, "Ya Rasulullah S.A.W, kami lihat mayat ayah orang ini bertukar menjadi babi hutan yang hitam."

Kemudian Rasulullah S.A.W dan para sahabat pun pergi ke rumah orang muda dan baginda pun berdoa kepada Allah S.W.T, kemudian mayat itu pun bertukar kepada bentuk manusia semula. Lalu Rasulullah S.A.W dan para sahabat menyembahyangkan mayat tersebut.

Apabila mayat itu hendak dikebumikan, maka sekali lagi mayat itu berubah menjadi seperti babi hutan yang hitam, maka Rasulullah S.A.W pun bertanya kepada pemuda itu, "Wahai orang muda, apakah yang telah dilakukan oleh ayahmu sewaktu dia di dunia dulu?"

Berkata orang muda itu, "Sebenarnya ayahku ini tidak mahu mengerjakan solat." Kemudian Rasulullah S.A.W bersabda, "Wahai para sahabatku, lihatlah keadaan orang yang meninggalkan sembahyang. Di hari kiamat nanti akan dibangkitkan oleh Allah S.W.T seperti babi hutan yang hitam."

Di zaman Abu Bakar r.a ada seorang lelaki yang meninggal dunia dan sewaktu mereka menyembahyanginya tiba-tiba kain kafan itu bergerak. Apabila mereka membuka kain kafan itu mereka melihat ada seekor ular sedang membelit leher mayat tersebut serta memakan daging dan menghisap darah mayat.

Lalu mereka cuba membunuh ular itu. Apabila mereka cuba untuk membunuh ular itu, maka berkata ular tersebut, "Laa ilaaha illallahu Muhammadu Rasulullah, menagapakah kamu semua hendak membunuh aku? Aku tidak berdosa dan aku tidak bersalah. Allah S.W.T yang memerintahkan kepadaku supaya menyeksanya sehingga sampai hari kiamat."

Lalu para sahabat bertanya, "Apakah kesalahan yang telah dilakukan oleh mayat ini?". Berkata ular, "Dia telah melakukan tiga kesalahan, di antaranya :

- Apabila dia mendengar azan, dia tidak mahu datang untuk sembahyang berjamaah.
- Dia tidak mahu keluarkan zakat hartanya.
- Dia tidak mahu mendengar nasihat para ulama.

Maka inilah balasannya.

Diriwayatkan bahwa pada suatu hari Rasulullah S.A.W sedang duduk bersama para sahabat, kemudian datang pemuda Arab masuk ke dalam masjid dengan menangis.

Apabila Rasulullah S..A.W melihat pemuda itu menangis maka baginda pun berkata, "Wahai orang muda kenapa kamu menangis?"

Maka berkata orang muda itu, "Ya Rasulullah S.A.W, ayah saya telah meninggal dunia dan tidak ada kain kafan dan tidak ada orang yang hendak memandikannya."

Lalu Rasulullah S.A.W memerintahkan Abu Bakar r.a. dan Umar r.a. ikut orang muda itu untuk melihat masalahnya. Setelah mengikut orang itu, maka Abu Bakar r.a dan Umar r.s. mendapati ayah orang mudah itu telah bertukar rupa menjadi babi hitam, maka mereka pun kembali dan memberitahu kepada Rasulullah S.A.W, "Ya Rasulullah S.A.W, kami lihat mayat ayah orang ini bertukar menjadi babi hutan yang hitam."

Kemudian Rasulullah S.A.W dan para sahabat pun pergi ke rumah orang muda dan baginda pun berdoa kepada Allah S.W.T, kemudian mayat itu pun bertukar kepada bentuk manusia semula. Lalu Rasulullah S.A.W dan para sahabat menyembahyangkan mayat tersebut.

Apabila mayat itu hendak dikebumikan, maka sekali lagi mayat itu berubah menjadi seperti babi hutan yang hitam, maka Rasulullah S.A.W pun bertanya kepada pemuda itu, "Wahai orang muda, apakah yang telah dilakukan oleh ayahmu sewaktu dia di dunia dulu?"

Berkata orang muda itu, "Sebenarnya ayahku ini tidak mahu mengerjakan solat." Kemudian Rasulullah S.A.W bersabda, "Wahai para sahabatku, lihatlah keadaan orang yang meninggalkan sembahyang. Di hari kiamat nanti akan dibangkitkan oleh Allah S.W.T seperti babi hutan yang hitam."

Di zaman Abu Bakar r.a ada seorang lelaki yang meninggal dunia dan sewaktu mereka menyembahyanginya tiba-tiba kain kafan itu bergerak. Apabila mereka membuka kain kafan itu mereka melihat ada seekor ular sedang membelit leher mayat tersebut serta memakan daging dan menghisap darah mayat.

Lalu mereka cuba membunuh ular itu. Apabila mereka cuba untuk membunuh ular itu, maka berkata ular tersebut, "Laa ilaaha illallahu Muhammadu Rasulullah, menagapakah kamu semua hendak membunuh aku? Aku tidak berdosa dan aku tidak bersalah. Allah S.W.T yang memerintahkan kepadaku supaya menyeksanya sehingga sampai hari kiamat."

Lalu para sahabat bertanya, "Apakah kesalahan yang telah dilakukan oleh mayat ini?". Berkata ular, "Dia telah melakukan tiga kesalahan, di antaranya :

- Apabila dia mendengar azan, dia tidak mahu datang untuk sembahyang berjamaah.
- Dia tidak mahu keluarkan zakat hartanya.
- Dia tidak mahu mendengar nasihat para ulama.

Maka inilah balasannya.

Baca Selanjutnya......

Balasan Kesabaran

Anas bin Malik radhiallahu 'anhu berkata: "Anak laki-laki Abu Thalhah dari Ummu Salamah meninggal dunia. Maka isterinya berkata kepada keluarganya, 'Jangan kalian beritakan kepada Abu Thalhah tentang kematiannya, sam-pai aku sendiri yang mengabarkannya!' Anas bin Malik berkata, 'Abu Thalhah datang dan dihidangkan kepadanya makan malam, maka ia pun makan dan minum'.

Anas berkata, 'Sang isteri kemudian berdandan indah bahkan lebih indah dari waktu-waktu yang sebelumnya. Setelah dia merasa bahwa Abu Thalhah telah kenyang dan puas dengan pelayanannya, sang isteri bertanya, 'Wahai Abu Thalhah, bagaimana pendapatmu tentang suatu kaum yang meminjamkan sesuatu kepada sebuah keluarga, lalu mereka mengambil barang yang dipinjamkannya, apakah mereka berhak menolaknya?' Ia berkata, 'Tidak (berhak)!' 'Jika demikian, maka mintalah pahalanya kepada Allah tentang puteramu (yang telah diambilNya kembali)', kata sang isteri. Suaminya menyergah, 'Engkau biarkan aku, sehingga aku tidak mengetahui apa-apa, lalu engkau beritakan tentang (kematian) anakku?'

Setelah itu, ia berangkat mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu ia ceritakan apa yang telah terjadi. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Semoga Allah memberkahi kalian berdua tadi malam'.

Anas berkata, 'Lalu isterinya mengandung dan melahirkan seorang anak. Kemudian Abu Thalhah berkata kepadaku, 'Bawalah dia kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam'. Lalu aku bawakan untuknya beberapa buah kurma.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengambil anak itu seraya berkata, 'Apakah dia membawa sesuatu?' Mereka berkata, 'Ya, beberapa buah kurma'. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian mengam-bilnya dan mengunyahnya, lalu diambilnya dari mulutnya, kemudian diletakkannya di mulut bayi itu dan beliau meng-gosok-gosokkannya pada langit-langit mulut bayi itu, dan beliau menamainya Abdullah'." (HR. Al-Bukhari, 9/587 dalam Al-Aqiqah, Muslim no. 2144). Dalam riwayat Al-Bukhari, Sufyan bin Uyainah berkata: "Seorang laki-laki dari sahabat Anshar berkata, 'Aku me-lihat mereka memiliki sembilan anak. Semuanya telah hafal Al-Qur'an, yakni dari anak-anak Abdullah, yang dilahirkan dari persetubuhan malam itu, yaitu malam wafatnya anak yang pertama, yaitu Abu Umair yang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mencandainya seraya berkata, 'Hai Abu Umair, apa yang sedang dilakukan anak burung pipit?'

Dalam riwayat lain disebutkan: "Ia berkata, 'Maka isterinya pun hamil mengandung anaknya, lalu anak itu ia beri nama Abdullah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Segala puji bagi Allah yang menjadikan dalam umatku orang yang memiliki kesabaran seperti kesabaran seorang wanita dari Bani Israil'. Kepada beliau ditanyakan, 'Bagaimana beritanya wahai Rasulullah?' Be-liau bersabda, 'Dalam Bani Israil terdapat wanita bersuami yang memiliki dua anak. Suaminya memerintahkannya menyediakan makanan untuk orang-orang yang ia undang.

Para undangan berkumpul di rumahnya. Ketika itu kedua anaknya keluar untuk bermain, tiba-tiba mereka terjatuh ke dalam sumur dekat rumahnya. Sang isteri tidak hendak mengganggu suaminya bersama para tamunya, maka keduanya ia masukkan ke dalam rumah dan ditutupinya dengan pakaian.

Ketika para undangan sudah pulang, sang suami masuk seraya bertanya, 'di mana anak-anakku?' Isterinya menjawab, 'Di dalam rumah'. Ia lalu mengenakan minyak wangi dan menawarkan diri kepada suaminya sehingga mereka melakukan jima'. Sang suami kembali bertanya, 'Di mana anak-anakku?' 'Di dalam rumah', jawab isterinya. Lalu sang ayah memanggil kedua anaknya. Tiba-tiba mereka keluar memenuhi panggilan. Sang isteri terperanjat, 'Subhanallah, Mahasuci Allah, demi Allah ke-duanya telah meninggal dunia, tetapi Allah menghidupkannya kembali sebagai balasan dari kesabaranku'."

Anas bin Malik radhiallahu 'anhu berkata: "Anak laki-laki Abu Thalhah dari Ummu Salamah meninggal dunia. Maka isterinya berkata kepada keluarganya, 'Jangan kalian beritakan kepada Abu Thalhah tentang kematiannya, sam-pai aku sendiri yang mengabarkannya!' Anas bin Malik berkata, 'Abu Thalhah datang dan dihidangkan kepadanya makan malam, maka ia pun makan dan minum'.

Anas berkata, 'Sang isteri kemudian berdandan indah bahkan lebih indah dari waktu-waktu yang sebelumnya. Setelah dia merasa bahwa Abu Thalhah telah kenyang dan puas dengan pelayanannya, sang isteri bertanya, 'Wahai Abu Thalhah, bagaimana pendapatmu tentang suatu kaum yang meminjamkan sesuatu kepada sebuah keluarga, lalu mereka mengambil barang yang dipinjamkannya, apakah mereka berhak menolaknya?' Ia berkata, 'Tidak (berhak)!' 'Jika demikian, maka mintalah pahalanya kepada Allah tentang puteramu (yang telah diambilNya kembali)', kata sang isteri. Suaminya menyergah, 'Engkau biarkan aku, sehingga aku tidak mengetahui apa-apa, lalu engkau beritakan tentang (kematian) anakku?'

Setelah itu, ia berangkat mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu ia ceritakan apa yang telah terjadi. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Semoga Allah memberkahi kalian berdua tadi malam'.

Anas berkata, 'Lalu isterinya mengandung dan melahirkan seorang anak. Kemudian Abu Thalhah berkata kepadaku, 'Bawalah dia kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam'. Lalu aku bawakan untuknya beberapa buah kurma.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengambil anak itu seraya berkata, 'Apakah dia membawa sesuatu?' Mereka berkata, 'Ya, beberapa buah kurma'. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian mengam-bilnya dan mengunyahnya, lalu diambilnya dari mulutnya, kemudian diletakkannya di mulut bayi itu dan beliau meng-gosok-gosokkannya pada langit-langit mulut bayi itu, dan beliau menamainya Abdullah'." (HR. Al-Bukhari, 9/587 dalam Al-Aqiqah, Muslim no. 2144). Dalam riwayat Al-Bukhari, Sufyan bin Uyainah berkata: "Seorang laki-laki dari sahabat Anshar berkata, 'Aku me-lihat mereka memiliki sembilan anak. Semuanya telah hafal Al-Qur'an, yakni dari anak-anak Abdullah, yang dilahirkan dari persetubuhan malam itu, yaitu malam wafatnya anak yang pertama, yaitu Abu Umair yang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mencandainya seraya berkata, 'Hai Abu Umair, apa yang sedang dilakukan anak burung pipit?'

Dalam riwayat lain disebutkan: "Ia berkata, 'Maka isterinya pun hamil mengandung anaknya, lalu anak itu ia beri nama Abdullah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Segala puji bagi Allah yang menjadikan dalam umatku orang yang memiliki kesabaran seperti kesabaran seorang wanita dari Bani Israil'. Kepada beliau ditanyakan, 'Bagaimana beritanya wahai Rasulullah?' Be-liau bersabda, 'Dalam Bani Israil terdapat wanita bersuami yang memiliki dua anak. Suaminya memerintahkannya menyediakan makanan untuk orang-orang yang ia undang.

Para undangan berkumpul di rumahnya. Ketika itu kedua anaknya keluar untuk bermain, tiba-tiba mereka terjatuh ke dalam sumur dekat rumahnya. Sang isteri tidak hendak mengganggu suaminya bersama para tamunya, maka keduanya ia masukkan ke dalam rumah dan ditutupinya dengan pakaian.

Ketika para undangan sudah pulang, sang suami masuk seraya bertanya, 'di mana anak-anakku?' Isterinya menjawab, 'Di dalam rumah'. Ia lalu mengenakan minyak wangi dan menawarkan diri kepada suaminya sehingga mereka melakukan jima'. Sang suami kembali bertanya, 'Di mana anak-anakku?' 'Di dalam rumah', jawab isterinya. Lalu sang ayah memanggil kedua anaknya. Tiba-tiba mereka keluar memenuhi panggilan. Sang isteri terperanjat, 'Subhanallah, Mahasuci Allah, demi Allah ke-duanya telah meninggal dunia, tetapi Allah menghidupkannya kembali sebagai balasan dari kesabaranku'."

Baca Selanjutnya......

Balasan Ekspres

Seorang pemuda yang dulunya pernah studi di benua benua Eropa bercerita bahwa ketika dia masih di sana, ada seorang laki-laki 'Bule' masuk Islam. Setelah masuk Islam, kondisinya berubah, dia benar-benar serius dan antusias sekali menjalankan syari'at Islam secara kaffah (menyeluruh). Bahkan dia dengan bangga menampakkan keislamannya dan membangga-banggakannya di hadapan orang-orang kafir tanpa malu atau ragu-ragu sedikitpun, sekalipun tanpa momen. Yang jelas, dia selalu antusias untuk itu.

Dia menceritakan bahwa suatu hari, pada salah satu perusahaan milik orang kafir tercantum pengumuman lowongan kerja. Dia bergegas untuk melamar dengan penuh kebanggaan kepada agama barunya ini. Dia harus menghadiri interview dan bersaing untuk mendapatkan pekerjaan tersebut. Tatkala interview dimulai, panitia khusus penerimaan karyawan baru pada perusahaan tersebut mengajukan beberapa pertanyaan yang diantaranya, "Apakah kamu minum khamar?."

Si muslim yang bangga akan keislamannya ini menjawab, "Saya tidak meminum khamar sebab saya ini orang Islam dan agama saya melarang hal itu."

Lalu panitia bertanya lagi, "Apakah kamu punya teman kencan wanita?."

"Tidak, sebab agama Islam yang saya anut ini mengharamkan saya melakukan itu dan hanya membatasi hubungan saya dengan isteri yang saya nikahi sesuai dengan syari'at Allah Ta'ala saja, " jawabnya lagi.

Setelah itu diapun keluar dari ruangan dengan rona wajah setengah putus asa. Dia tidak yakin akan lulus dalam interview tersebut. Namun ternyata hasilnya amat mencengangkan. Semua peserta interview yang demikian banyak tersebut, tidak satupun yang lulus. Hanya dia saja yang lulus.

Oleh karena itu, dia segera menghadap panitia tersebut sembari bertanya-tanya, "Saya sebenarnya menunggu-nunggu penolakan kalian terhadap saya dalam pekerjaan ini. Soalnya saya tidak sepaham dengan agama kalian dan telah memeluk Islam, akan tetapi saya malah terperanjat, kok saya bisa diterima padahal banyak sekali saudara-saudara kalian yang sesama agama Nashrani juga ikut interview bersama saya. Sebenarnya, ada apa sih?.", tanyanya.

Panitia tersebut memberikan alasannya, "Sesungguhnya calon pegawai untuk pekerjaan ini syaratnya harus orang yang sigap dalam segala kondisi dan ingatannya harus sehat. Sedangkan orang yang meminum khamar, tidak mungkin memenuhi persyaratan ini. Kami memang sedang menunggu-nunggu diantara sekian banyak pelamar tersebut, siapa diantara mereka yang tidak meminum khamar. Namun karena hanya anda yang memenuhi persyaratan tersebut, maka kami menjatuhkan pilihan pada anda untuk job ini. "

Sungguh, apa lagi hal yang dapat mencegah seorang Muslim untuk berbohong, memanipulasi atau bermain dengan kata-kata?…Tentu, tidak lain adalah ketakwaannya. Maka, tidak ada lain berkah yang diberikan Allah kepada orang-orang yang bertakwa selain kemudahan dan rizki yang tidak disangka-sangka.

(Diambil dari buku "Qashash Imâniyyah Ma'a al-Muttaqîn, karya 'Adil bin Muhammad al-'Abdul 'Aliy, h.31-32)

Seorang pemuda yang dulunya pernah studi di benua benua Eropa bercerita bahwa ketika dia masih di sana, ada seorang laki-laki 'Bule' masuk Islam. Setelah masuk Islam, kondisinya berubah, dia benar-benar serius dan antusias sekali menjalankan syari'at Islam secara kaffah (menyeluruh). Bahkan dia dengan bangga menampakkan keislamannya dan membangga-banggakannya di hadapan orang-orang kafir tanpa malu atau ragu-ragu sedikitpun, sekalipun tanpa momen. Yang jelas, dia selalu antusias untuk itu.

Dia menceritakan bahwa suatu hari, pada salah satu perusahaan milik orang kafir tercantum pengumuman lowongan kerja. Dia bergegas untuk melamar dengan penuh kebanggaan kepada agama barunya ini. Dia harus menghadiri interview dan bersaing untuk mendapatkan pekerjaan tersebut. Tatkala interview dimulai, panitia khusus penerimaan karyawan baru pada perusahaan tersebut mengajukan beberapa pertanyaan yang diantaranya, "Apakah kamu minum khamar?."

Si muslim yang bangga akan keislamannya ini menjawab, "Saya tidak meminum khamar sebab saya ini orang Islam dan agama saya melarang hal itu."

Lalu panitia bertanya lagi, "Apakah kamu punya teman kencan wanita?."

"Tidak, sebab agama Islam yang saya anut ini mengharamkan saya melakukan itu dan hanya membatasi hubungan saya dengan isteri yang saya nikahi sesuai dengan syari'at Allah Ta'ala saja, " jawabnya lagi.

Setelah itu diapun keluar dari ruangan dengan rona wajah setengah putus asa. Dia tidak yakin akan lulus dalam interview tersebut. Namun ternyata hasilnya amat mencengangkan. Semua peserta interview yang demikian banyak tersebut, tidak satupun yang lulus. Hanya dia saja yang lulus.

Oleh karena itu, dia segera menghadap panitia tersebut sembari bertanya-tanya, "Saya sebenarnya menunggu-nunggu penolakan kalian terhadap saya dalam pekerjaan ini. Soalnya saya tidak sepaham dengan agama kalian dan telah memeluk Islam, akan tetapi saya malah terperanjat, kok saya bisa diterima padahal banyak sekali saudara-saudara kalian yang sesama agama Nashrani juga ikut interview bersama saya. Sebenarnya, ada apa sih?.", tanyanya.

Panitia tersebut memberikan alasannya, "Sesungguhnya calon pegawai untuk pekerjaan ini syaratnya harus orang yang sigap dalam segala kondisi dan ingatannya harus sehat. Sedangkan orang yang meminum khamar, tidak mungkin memenuhi persyaratan ini. Kami memang sedang menunggu-nunggu diantara sekian banyak pelamar tersebut, siapa diantara mereka yang tidak meminum khamar. Namun karena hanya anda yang memenuhi persyaratan tersebut, maka kami menjatuhkan pilihan pada anda untuk job ini. "

Sungguh, apa lagi hal yang dapat mencegah seorang Muslim untuk berbohong, memanipulasi atau bermain dengan kata-kata?…Tentu, tidak lain adalah ketakwaannya. Maka, tidak ada lain berkah yang diberikan Allah kepada orang-orang yang bertakwa selain kemudahan dan rizki yang tidak disangka-sangka.

(Diambil dari buku "Qashash Imâniyyah Ma'a al-Muttaqîn, karya 'Adil bin Muhammad al-'Abdul 'Aliy, h.31-32)

Baca Selanjutnya......

Balasan Orang Yang Takut Kepada Rabb-nya

Yahya bin Ayyub berkata, “Ada seorang pemuda di Madinah yang amat dikagumi oleh ‘Umar bin al-Khaththab RA. Suatu malam, seusai shalat ‘Isya, pemuda ini keluar lalu muncullah di hadapannya seorang wanita yang menyodorkan dirinya sehingga tergoda jugalah hatinya, lalu wanita itu berlalu.

Dia mengikuti jalannya dari belakang hingga sampai ke depan pintunya, lalu melirik-lirik karena malu dengan hatinya dan ketika itulah dia teringat ayat Allah (artinya),

“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaithan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya.” “ (al-A’râf:201).

setelah membacakan ayat itu, dia jatuh pingsan. Lantas, si wanita itu membuka pintu dan melihat kondisinya seperti sudah jadi mayat, lantas dibantu oleh pembantu perempuannya, mereka berdua mengangkatnya hingga sampai ke pintu rumahnya sendiri.

Tak berapa lama, keluarlah ayahnya dan menyaksikan anaknya tergeletak di depan pintu. Sang anak kemudian dibawa masuk, lantas tersadar. Kemudian dia menanyakan kepada sang anak, “Apa yang telah terjadi denganmu, wahai anakku?.”

Sang anak tidak memberitahukan kejadian yang sebenarnya namun ayahnya nampak tetap ngotot hingga akhirnya dia menceritakan duduk perkaranya. Ketika sampai pada ayat yang dibacanya tadi, dia kembali jatuh pingsan yang sangat serius hingga menghembuskan nafas terakhir.

Kisah kematiannya ini sampai ke telinga ‘Umar RA., maka dia berkata, “Kenapa kalian tidak memberitahuku perihal kematiannya.?” Kemudian dia pergi menuju kuburannya, berdiri seraya memanggil,

“Wahai fulan! “ ‘Dan bagi orang yang takut saat menghadap Tuhannya ada dua surga.’ “ [ar-Rahmân:46].”

Lalu dia mendengar suara yang berasal dari dalam kuburan itu, “Wahai ‘Umar, Rabbku telah memberinya padaku.”

Terdapat versi lain dari riwayat mengenai kisah ini, yaitu :

“Ada seorang pemuda pada masa ‘Umar bin al-Khaththab RA., yang selalu datang ke masjid dan beribadah di sana. Lantas suatu ketika, ada seorang pembantu perempuan yang jatuh cinta padanya dan hal itu membuat hatinya tergetar. Kemudian setelah itu, dia ingat kepada Allah dan melihat kesalahan-kesalahannya sehingga membuatnya jatuh pingsan. Lalu datanglah pamannya yang membawanya ke rumahnya. Tatkala siuman, dia berkata,

“Wahai pamanda, pergilah ke hadapan ‘Umar lalu sampaikanlah salamku untuknya serta katakan kepadanya, ‘Apa balasan orang yang takut saat menghadap Rabb-nya.?’”

Lalu sang pamanpun memberitahu ‘Umar yang lantas mengunjunginya namun ternyata dia sudah meninggal dunia. Maka, berkatalah ‘Umar, “Dia mendapatkan dua surga.”

(SUMBER: “al-Maw’id Jannât an-Na’îm“ karya Ibrâhîm bin ‘Abdullah al-Hâzimy, h.59-60 sebagai yang dinukil dari kitab “Rawdlah al-Muhibbîn“ karya Ibn al-Qayyim)

Yahya bin Ayyub berkata, “Ada seorang pemuda di Madinah yang amat dikagumi oleh ‘Umar bin al-Khaththab RA. Suatu malam, seusai shalat ‘Isya, pemuda ini keluar lalu muncullah di hadapannya seorang wanita yang menyodorkan dirinya sehingga tergoda jugalah hatinya, lalu wanita itu berlalu.

Dia mengikuti jalannya dari belakang hingga sampai ke depan pintunya, lalu melirik-lirik karena malu dengan hatinya dan ketika itulah dia teringat ayat Allah (artinya),

“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaithan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya.” “ (al-A’râf:201).

setelah membacakan ayat itu, dia jatuh pingsan. Lantas, si wanita itu membuka pintu dan melihat kondisinya seperti sudah jadi mayat, lantas dibantu oleh pembantu perempuannya, mereka berdua mengangkatnya hingga sampai ke pintu rumahnya sendiri.

Tak berapa lama, keluarlah ayahnya dan menyaksikan anaknya tergeletak di depan pintu. Sang anak kemudian dibawa masuk, lantas tersadar. Kemudian dia menanyakan kepada sang anak, “Apa yang telah terjadi denganmu, wahai anakku?.”

Sang anak tidak memberitahukan kejadian yang sebenarnya namun ayahnya nampak tetap ngotot hingga akhirnya dia menceritakan duduk perkaranya. Ketika sampai pada ayat yang dibacanya tadi, dia kembali jatuh pingsan yang sangat serius hingga menghembuskan nafas terakhir.

Kisah kematiannya ini sampai ke telinga ‘Umar RA., maka dia berkata, “Kenapa kalian tidak memberitahuku perihal kematiannya.?” Kemudian dia pergi menuju kuburannya, berdiri seraya memanggil,

“Wahai fulan! “ ‘Dan bagi orang yang takut saat menghadap Tuhannya ada dua surga.’ “ [ar-Rahmân:46].”

Lalu dia mendengar suara yang berasal dari dalam kuburan itu, “Wahai ‘Umar, Rabbku telah memberinya padaku.”

Terdapat versi lain dari riwayat mengenai kisah ini, yaitu :

“Ada seorang pemuda pada masa ‘Umar bin al-Khaththab RA., yang selalu datang ke masjid dan beribadah di sana. Lantas suatu ketika, ada seorang pembantu perempuan yang jatuh cinta padanya dan hal itu membuat hatinya tergetar. Kemudian setelah itu, dia ingat kepada Allah dan melihat kesalahan-kesalahannya sehingga membuatnya jatuh pingsan. Lalu datanglah pamannya yang membawanya ke rumahnya. Tatkala siuman, dia berkata,

“Wahai pamanda, pergilah ke hadapan ‘Umar lalu sampaikanlah salamku untuknya serta katakan kepadanya, ‘Apa balasan orang yang takut saat menghadap Rabb-nya.?’”

Lalu sang pamanpun memberitahu ‘Umar yang lantas mengunjunginya namun ternyata dia sudah meninggal dunia. Maka, berkatalah ‘Umar, “Dia mendapatkan dua surga.”

(SUMBER: “al-Maw’id Jannât an-Na’îm“ karya Ibrâhîm bin ‘Abdullah al-Hâzimy, h.59-60 sebagai yang dinukil dari kitab “Rawdlah al-Muhibbîn“ karya Ibn al-Qayyim)

Baca Selanjutnya......

Balasan Kejujuran dan Amanah

Setiap muslim diperintahkan untuk berlaku amanah dan memiliki akhlak yang baik serta sifat yang terpuji. Barang-siapa yang melakukan sifat-sifat tersebut, niscaya ia diberi balasan yang baik, di dunia maupun di akhirat. Barangsiapa yang meninggalkan khianat dan menipu karena Allah dengan segenap kejujuran dan keikhlasan, niscaya Allah mengganti hal tersebut dengan kebaikan yang banyak Abu Hurairah radhiallahu 'anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Ada seorang laki-laki yang membeli tanah perkebunan dari orang lain. Tiba-tiba orang yang membeli tanah perkebunan tersebut menemukan sebuah guci yang di dalamnya terdapat emas. Maka ia berkata kepada penjualnya, 'Ambillah emasmu dariku, sebab aku hanya membeli tanah perkebunan, tidak membeli emas!'

Orang yang memiliki tanah itu pun menjawab, 'Aku menjual tanah itu berikut apa yang ada di dalamnya'.

Lalu keduanya meminta keputusan hukum kepada orang lain. Orang itu berkata,'Apakah kalian berdua memiliki anak?'

Salah seorang dari mereka berkata, 'Aku memiliki seorang anak laki-laki'.

Yang lain berkata, 'Aku memiliki seorang puteri'.

Orang itu lalu berkata, 'Nikahkanlah anak laki-laki(mu) dengan puteri(nya) dan nafkahkanlah kepada keduanya dari emas itu dan bersedekahlah kalian dari padanya!'." (HR. Al-Bukhari dalam Akhbar Bani Israil, dan Muslim).

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda bahwasanya beliau menyebutkan seorang laki-laki dari Bani Israil yang meminta orang Bani Israil lainnya agar memberinya hutang sebesar 1000 dinar. Lalu orang yang menghutanginya berkata, 'Datangkanlah beberapa saksi agar mereka menyaksikan (hutangmu ini)'. Ia menjawab, 'Cukuplah Allah sebagai saksi bagiku!' Orang itu berkata, 'Datangkanlah seseorang yang menjamin(mu)!' Ia menjawab, 'Cukuplah Allah yang menjaminku!' Orang yang akan menghutanginya pun lalu berkata, 'Engkau benar!' Maka uang itu diberikan kepadanya (untuk dibayar) pada waktu yang telah ditentukan.

Setelah lama) orang yang berhutang itu pun pergi berlayar untuk suatu keperluannya. Lalu ia mencari kapal yang bisa mengantarnya karena hutangnya telah jatuh tempo, tetapi ia tidak mendapatkan kapal tersebut. Maka ia pun mengambil kayu yang kemudian ia lubangi, dan dimasukkannya uang 1000 dinar di dalamnya berikut surat kepada pemiliknya. Lalu ia meratakan dan memperbaiki letaknya. Selanjutnya ia menuju ke laut seraya berkata, 'Ya Allah, sungguh Engkau telah mengetahui bahwa aku meminjam uang kepada si fulan sebanyak 1000 dinar. Ia memintaku seorang penjamin, maka aku katakan cukuplah Allah sebagai penjamin, dan ia pun rela dengannya.

Ia juga meminta kepadaku saksi, maka aku katakan, cukuplah Allah sebagai saksi, dan ia pun rela dengannya. Sungguh aku telah berusaha keras untuk mendapatkan kapal untuk mengirimkan kepadanya uang yang telah diberikannya kepadaku, tetapi aku tidak mendapatkan kapal itu. Karena itu, aku titipkan ia kepadaMu'. Lalu ia melemparnya ke laut sehingga terapung-apung, lalu ia pulang.

Adapun orang yang memberi hutang itu, maka ia mencari kapal yang datang ke negerinya. Maka ia pun keluar rumah untuk melihat-lihat barangkali ada kapal yang membawa titipan uangnya. Tetapi tiba-tiba ia menemukan kayu yang di dalamnya terdapat uang. Ia lalu mengambilnya sebagai kayu bakar untuk isterinya. Namun, ketika ia membelah kayu tersebut, ia mendapatkan uang berikut sepucuk surat. Setelah itu, datanglah orang yang berhutang kepadanya. Ia membawa uang 1000 dinar seraya berkata, 'Demi Allah, aku terus berusaha untuk mendapatkan kapal agar bisa sampai kepadamu dengan uangmu, tetapi aku sama sekali tidak mendapatkan kapal sebelum yang aku tumpangi sekarang!'.

Orang yang menghutanginya berkata, 'Bukankah engkau telah mengirimkan uang itu dengan sesuatu?' Ia menjawab, 'Bukankah aku telah beritahukan kepadamu bahwa aku tidak mendapatkan kapal sebelum yang aku tumpangi sekarang?' Orang yang menghutanginya mengabarkan, 'Sesungguhnya Allah telah menunaikan apa yang engkau kirimkan kepadaku melalui kayu. Karena itu bawalah uang 1000 dinarmu kembali dengan beruntung!'

(HR. Al-Bukhari, 4/469, Kitabul Kafalah , dan Ahmad).

Setiap muslim diperintahkan untuk berlaku amanah dan memiliki akhlak yang baik serta sifat yang terpuji. Barang-siapa yang melakukan sifat-sifat tersebut, niscaya ia diberi balasan yang baik, di dunia maupun di akhirat. Barangsiapa yang meninggalkan khianat dan menipu karena Allah dengan segenap kejujuran dan keikhlasan, niscaya Allah mengganti hal tersebut dengan kebaikan yang banyak Abu Hurairah radhiallahu 'anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Ada seorang laki-laki yang membeli tanah perkebunan dari orang lain. Tiba-tiba orang yang membeli tanah perkebunan tersebut menemukan sebuah guci yang di dalamnya terdapat emas. Maka ia berkata kepada penjualnya, 'Ambillah emasmu dariku, sebab aku hanya membeli tanah perkebunan, tidak membeli emas!'

Orang yang memiliki tanah itu pun menjawab, 'Aku menjual tanah itu berikut apa yang ada di dalamnya'.

Lalu keduanya meminta keputusan hukum kepada orang lain. Orang itu berkata,'Apakah kalian berdua memiliki anak?'

Salah seorang dari mereka berkata, 'Aku memiliki seorang anak laki-laki'.

Yang lain berkata, 'Aku memiliki seorang puteri'.

Orang itu lalu berkata, 'Nikahkanlah anak laki-laki(mu) dengan puteri(nya) dan nafkahkanlah kepada keduanya dari emas itu dan bersedekahlah kalian dari padanya!'." (HR. Al-Bukhari dalam Akhbar Bani Israil, dan Muslim).

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda bahwasanya beliau menyebutkan seorang laki-laki dari Bani Israil yang meminta orang Bani Israil lainnya agar memberinya hutang sebesar 1000 dinar. Lalu orang yang menghutanginya berkata, 'Datangkanlah beberapa saksi agar mereka menyaksikan (hutangmu ini)'. Ia menjawab, 'Cukuplah Allah sebagai saksi bagiku!' Orang itu berkata, 'Datangkanlah seseorang yang menjamin(mu)!' Ia menjawab, 'Cukuplah Allah yang menjaminku!' Orang yang akan menghutanginya pun lalu berkata, 'Engkau benar!' Maka uang itu diberikan kepadanya (untuk dibayar) pada waktu yang telah ditentukan.

Setelah lama) orang yang berhutang itu pun pergi berlayar untuk suatu keperluannya. Lalu ia mencari kapal yang bisa mengantarnya karena hutangnya telah jatuh tempo, tetapi ia tidak mendapatkan kapal tersebut. Maka ia pun mengambil kayu yang kemudian ia lubangi, dan dimasukkannya uang 1000 dinar di dalamnya berikut surat kepada pemiliknya. Lalu ia meratakan dan memperbaiki letaknya. Selanjutnya ia menuju ke laut seraya berkata, 'Ya Allah, sungguh Engkau telah mengetahui bahwa aku meminjam uang kepada si fulan sebanyak 1000 dinar. Ia memintaku seorang penjamin, maka aku katakan cukuplah Allah sebagai penjamin, dan ia pun rela dengannya.

Ia juga meminta kepadaku saksi, maka aku katakan, cukuplah Allah sebagai saksi, dan ia pun rela dengannya. Sungguh aku telah berusaha keras untuk mendapatkan kapal untuk mengirimkan kepadanya uang yang telah diberikannya kepadaku, tetapi aku tidak mendapatkan kapal itu. Karena itu, aku titipkan ia kepadaMu'. Lalu ia melemparnya ke laut sehingga terapung-apung, lalu ia pulang.

Adapun orang yang memberi hutang itu, maka ia mencari kapal yang datang ke negerinya. Maka ia pun keluar rumah untuk melihat-lihat barangkali ada kapal yang membawa titipan uangnya. Tetapi tiba-tiba ia menemukan kayu yang di dalamnya terdapat uang. Ia lalu mengambilnya sebagai kayu bakar untuk isterinya. Namun, ketika ia membelah kayu tersebut, ia mendapatkan uang berikut sepucuk surat. Setelah itu, datanglah orang yang berhutang kepadanya. Ia membawa uang 1000 dinar seraya berkata, 'Demi Allah, aku terus berusaha untuk mendapatkan kapal agar bisa sampai kepadamu dengan uangmu, tetapi aku sama sekali tidak mendapatkan kapal sebelum yang aku tumpangi sekarang!'.

Orang yang menghutanginya berkata, 'Bukankah engkau telah mengirimkan uang itu dengan sesuatu?' Ia menjawab, 'Bukankah aku telah beritahukan kepadamu bahwa aku tidak mendapatkan kapal sebelum yang aku tumpangi sekarang?' Orang yang menghutanginya mengabarkan, 'Sesungguhnya Allah telah menunaikan apa yang engkau kirimkan kepadaku melalui kayu. Karena itu bawalah uang 1000 dinarmu kembali dengan beruntung!'

(HR. Al-Bukhari, 4/469, Kitabul Kafalah , dan Ahmad).

Baca Selanjutnya......

Balasan Bagi Orang Yang Suka Menggunjing

Dari Rabî’ bin ar-Raqqâsyiy, dia berkata, “Dua orang laki-laki datang kepadaku, lalu duduk di dekatku seraya menggunjing (ghibah) seseorang, maka aku melarang mereka berdua melakukan hal itu.

Pada suatu saat setelah kejadian itu, salah seorang dari mereka datang kepadaku sembari berkata, ‘Sesungguhnya tadi malam aku bermimpi seakan seorang Negro datang kepadaku sembari membawa nampan berisi punggung daging babi yang belum pernah aku melihat segemuk itu, lalu dia berkata kepadaku, ‘Makanlah!.’

‘Makan daging babi?.’ Kataku.

Lantas dia terus mengancamku hingga akupun memakannya, dan tatkala di pagi hari, aku merasa terjadi perubahan pada mulutku.”

Maka, selama dua bulan orang itu mendapatkan mulutnya berbau demikian.

(Sebagai yang dinukil dari Ibn al-Qayyim dari kitab “ar-Ru`ya”, lihat: buku Nihâyah azh-Zhâlimîn karya Ibrahim bin ‘Abdullah al-Hâzimiy, Juz.I, h. 47)

Dari Rabî’ bin ar-Raqqâsyiy, dia berkata, “Dua orang laki-laki datang kepadaku, lalu duduk di dekatku seraya menggunjing (ghibah) seseorang, maka aku melarang mereka berdua melakukan hal itu.

Pada suatu saat setelah kejadian itu, salah seorang dari mereka datang kepadaku sembari berkata, ‘Sesungguhnya tadi malam aku bermimpi seakan seorang Negro datang kepadaku sembari membawa nampan berisi punggung daging babi yang belum pernah aku melihat segemuk itu, lalu dia berkata kepadaku, ‘Makanlah!.’

‘Makan daging babi?.’ Kataku.

Lantas dia terus mengancamku hingga akupun memakannya, dan tatkala di pagi hari, aku merasa terjadi perubahan pada mulutku.”

Maka, selama dua bulan orang itu mendapatkan mulutnya berbau demikian.

(Sebagai yang dinukil dari Ibn al-Qayyim dari kitab “ar-Ru`ya”, lihat: buku Nihâyah azh-Zhâlimîn karya Ibrahim bin ‘Abdullah al-Hâzimiy, Juz.I, h. 47)

Baca Selanjutnya......

Ayo Berangkatlah

Khalifah Mu'awiyah mempercayai Panglima Abdurrahman bin Khalid bin Walid memimpin pasukan menghadapi pasukan Romawi yang telah siaga.

Beberapa hari menjelang pertempuran, Khalifah Mu'awiyah mengirim pesan, lalu bertanya, "Apa yang akan kamu lakukan terhadap pasukanku?"

"Akan aku jadikan sebagai pedoman, dan aku tidak akan melanggarnya," jawab Abdurrahman dalam surat balasannya.

Seketika itu, panglima Abdurrahman dipanggil pulang dan langsung dipecat. Selanjutnya Khalifah menunjuk Sufyan bin Auf Al-Ghamidi sebagai gantinya.

"Aku tunjuk kamu memimpin pasukan; dan itu tadi pesanku. Lalu apa yang akan kamu lakukan?" tanya Khalifah Mu''awiyah kepada Sufyan menjelang berangkat.

"Aku akan menjadikannya sebagai pedoman selama aku mantap. Kalau tidak, aku akan menggunakan pikiranku sendiri," jawab sufyan.

"Kalau begitu, ayo berangkatlah!" kata Khalifah.

Khalifah Mu'awiyah mempercayai Panglima Abdurrahman bin Khalid bin Walid memimpin pasukan menghadapi pasukan Romawi yang telah siaga.

Beberapa hari menjelang pertempuran, Khalifah Mu'awiyah mengirim pesan, lalu bertanya, "Apa yang akan kamu lakukan terhadap pasukanku?"

"Akan aku jadikan sebagai pedoman, dan aku tidak akan melanggarnya," jawab Abdurrahman dalam surat balasannya.

Seketika itu, panglima Abdurrahman dipanggil pulang dan langsung dipecat. Selanjutnya Khalifah menunjuk Sufyan bin Auf Al-Ghamidi sebagai gantinya.

"Aku tunjuk kamu memimpin pasukan; dan itu tadi pesanku. Lalu apa yang akan kamu lakukan?" tanya Khalifah Mu''awiyah kepada Sufyan menjelang berangkat.

"Aku akan menjadikannya sebagai pedoman selama aku mantap. Kalau tidak, aku akan menggunakan pikiranku sendiri," jawab sufyan.

"Kalau begitu, ayo berangkatlah!" kata Khalifah.

Baca Selanjutnya......